Transit Bebas Visa di Singapura & China: Panduan Lengkap dan Contoh Rute Termasuk Bali, Singapura, China, Kuala Lumpur, dan Thailand

Transit Bebas Visa di Singapura & China: Panduan Lengkap dan Contoh Rute Termasuk Bali, Singapura, China, Kuala Lumpur, dan Thailand

Transit Bebas Visa di Singapura & China: Panduan Lengkap dan Contoh Rute Termasuk Bali, Singapura, China, Kuala Lumpur, dan Thailand

Artikel ini menyediakan panduan analitis khusus untuk pemegang paspor Rusia (Anda dapat menggantinya dengan paspor Anda, tetapi pastikan untuk memeriksa daftar negara yang memenuhi syarat untuk transit bebas visa di situs web resmi yang disediakan) tentang cara bepergian bebas visa menggunakan kebijakan transit di Singapura dan China. Informasi ini berlaku bagi mereka yang memenuhi syarat transit bebas visa dan berencana mengikuti persyaratan yang ditetapkan.

Transit Bebas Visa di Singapura

Siapa yang Dapat Menggunakan Fasilitas Transit Bebas Visa Singapura (VFTF)?

Singapura menawarkan Visa-Free Transit Facility (VFTF) bagi warga negara tertentu yang memungkinkan masa tinggal singkat selama transit.

Negara yang memenuhi syarat:

  • Persemakmuran Negara-Negara Independen (CIS): Armenia, Azerbaijan, Belarus, Kazakhstan, Kirgistan, Moldova, Rusia, Tajikistan, Uzbekistan
  • Negara lainnya: Georgia, Turkmenistan, Ukraina

Syarat masuk:

  • Harus dalam perjalanan ke negara ketiga
  • Masa tinggal maksimal 96 jam (4 hari)
  • Kelayakan ditentukan oleh petugas imigrasi Singapura pada saat kedatangan

Referensi resmi: Kementerian Luar Negeri Singapura

Jika Anda ingin tinggal lebih dari 96 jam di Singapura atau tidak memenuhi syarat untuk transit bebas visa, Anda harus mengajukan visa turis.
Ajukan di sini: Visa Turis Singapura

Transit Bebas Visa di China

Siapa yang Dapat Menggunakan Transit Bebas Visa 144/240 Jam di China?

China telah memperpanjang kebijakan transit bebas visa, memungkinkan pelancong tinggal hingga 240 jam (10 hari) di area tertentu.

Negara yang memenuhi syarat:

  • Eropa: Albania, Austria, Belarus, Belgia, Bosnia dan Herzegovina, Bulgaria, Kroasia, Siprus, Republik Ceko, Denmark, Estonia, Finlandia, Prancis, Jerman, Yunani, Hongaria, Islandia, Irlandia, Italia, Latvia, Lituania, Luksemburg, Malta, Montenegro, Belanda, Makedonia Utara, Norwegia, Polandia, Portugal, Rumania, Rusia, Serbia, Slovakia, Slovenia, Spanyol, Swedia, Swiss, Inggris Raya
  • Amerika: Argentina, Brasil, Kanada, Chili, Meksiko, Amerika Serikat
  • Asia: Brunei, Jepang, Kazakhstan, Malaysia, Filipina, Qatar, Singapura, Korea Selatan, Thailand, Uni Emirat Arab
  • Oseania: Australia, Selandia Baru

Syarat masuk:

  • Harus dalam transit ke negara ketiga (bukan kembali langsung ke negara asal)
  • Masa tinggal maksimal 240 jam (10 hari)
  • Berlaku di 60 pelabuhan masuk di 24 provinsi
  • Harus tetap berada di dalam area transit yang ditentukan (misalnya, Provinsi Guangdong untuk Guangzhou)

Mulai 17 Desember 2024, Administrasi Imigrasi Nasional China mengumumkan perpanjangan kebijakan transit bebas visa hingga 240 jam (10 hari) tanpa visa.
Referensi resmi: Pengumuman Kedutaan Besar China

Jika Anda ingin tinggal lebih dari 240 jam di China atau tidak memenuhi syarat untuk transit bebas visa, Anda harus mengajukan visa turis.
Ajukan di sini: Visa Turis China

Memahami โ€œTransit ke Negara Ketigaโ€

Banyak pelancong tidak memahami arti “transit ke negara ketiga”. Berikut penjelasannya:

Rute yang diperbolehkan untuk transit bebas visa:

  • Rusia โ†’ China โ†’ Thailand (Negara ketiga = Thailand)
  • Indonesia โ†’ China โ†’ UEA (Negara ketiga = Uni Emirat Arab)
  • Rusia โ†’ China โ†’ Indonesia (Negara ketiga = Indonesia)

Rute yang tidak diperbolehkan (tidak memenuhi syarat sebagai transit ke negara ketiga):

  • Rusia โ†’ China โ†’ Rusia (Kembali langsung ke negara asal)
  • Indonesia โ†’ China โ†’ Indonesia (Kembali langsung ke negara asal)

Anda dapat kembali ke Indonesia, tetapi harus transit melalui negara ketiga terlebih dahulu sebelum kembali.
Contoh: Indonesia โ†’ China โ†’ Malaysia โ†’ Indonesia

Contoh Rute dengan Transit Bebas Visa

Rute yang direncanakan:

  • Bali โ†’ Guangzhou (via Singapura) โ€“ Transit di Singapura Diperbolehkan (72 jam)
  • Tinggal di Guangzhou (10 Hari, Transit Bebas Visa)
  • Guangzhou โ†’ Kuala Lumpur โ€“ Transit di Malaysia (harus keluar dari terminal melalui petugas imigrasi, minimal)
  • Kuala Lumpur โ†’ Bali โ€“ Kembali ke Indonesia

Bali โ†’ Guangzhou (via Singapura)

Tanggal: 22-23 Februari 2025
Keberangkatan: Bali (DPS) โ€“ 22 Februari, 20:40
Kedatangan: Guangzhou (CAN) โ€“ 23 Februari, 09:30

Informasi penerbangan:

Tinggal di Guangzhou (Transit Bebas Visa 240 Jam)

Tanggal: 23 Februari โ€“ 4 Maret 2025

  • Memenuhi syarat untuk transit bebas visa 240 jam
  • Hanya boleh tinggal di Provinsi Guangdong (Guangzhou, Shenzhen, dll.)
  • Harus meninggalkan China sebelum 4 Maret pukul 09:30

Guangzhou โ†’ Kuala Lumpur (Harus Keluar dari Terminal Via Imigrasi, Minimal)

Tanggal: 4 Maret 2025
Keberangkatan: Guangzhou (CAN) โ€“ 03:10
Kedatangan: Kuala Lumpur (KUL) โ€“ 07:30

Informasi penerbangan:

Kuala Lumpur โ†’ Bali

Tanggal: 4 Maret 2025
Keberangkatan: Kuala Lumpur (KUL) โ€“ TBD
Kedatangan: Bali (DPS)

Informasi penerbangan:

Ringkasan Rute & Persyaratan Visa

TahapRutePersyaratan Visa
1Bali โ†’ GuangzhouTransit bebas visa Singapura (72 jam)
2Tinggal di GuangzhouTransit bebas visa China (240 jam)
3Guangzhou โ†’ Kuala Lumpur (Harus Keluar Dari Terminal Via Imigrasi, Minimal)Transit di Malaysia (bisa perlu visa jika keluar bandara)
4Kuala Lumpur โ†’ BaliTidak perlu visa

Kesimpulan

Dengan merencanakan perjalanan Anda melalui negara ketiga, Anda dapat memanfaatkan transit bebas visa di Singapura dan China tanpa perlu visa tambahan.

Jika masa tinggal Anda melebihi batas transit yang diperbolehkan, ajukan visa di sini:

Bepergian dengan bijak, hindari masalah visa, dan jelajahi dunia lebih luas.