Ada 4 varian kunjungan ke Indonesia dengan tujuan bisnis untuk jangka waktu 30 hari hingga 1 tahun:
- Visa B2 EVOA โ eVisa Bisnis yang harus Anda tunjukkan pada saat kedatangan di Indonesia: diperbolehkan untuk tinggal selama 30 hari dan diperbolehkan 1 kali perpanjangan selama 30 hari;
- Visa C2 โ Visa Bisnis Sekali Masuk selama 60 hari: diperbolehkan tinggal di Indonesia dengan 2 perpanjangan izin hingga 180 hari;
- Visa D2 – Visa Business Multiple Entry selama 1, 2 atau 5 tahun: diperbolehkan tinggal setiap kunjungan hingga 60 hari, tidak dapat diperpanjang;
- Visa D12 – Visa Multiple Entry Bisnis Pra-Investasi selama 1 atau 2 tahun: setiap kunjungan ke Indonesia diperbolehkan selama 180 hari, dapat diperpanjang selama 180 hari:
Apakah Anda ingin mendapatkan visa bisnis Indonesia?
Ketuk untuk mengirim pesan kepada pakar visa kami sekarang.