Visa Bisnis Indonesia: B2, C2, D2 dan D12

Ada 4 varian kunjungan ke Indonesia dengan tujuan bisnis untuk jangka waktu 30 hari hingga 1 tahun:

  1. Visa B2 EVOA โ€“ eVisa Bisnis yang harus Anda tunjukkan pada saat kedatangan di Indonesia: diperbolehkan untuk tinggal selama 30 hari dan diperbolehkan 1 kali perpanjangan selama 30 hari;
  2. Visa C2 โ€“ Visa Bisnis Sekali Masuk selama 60 hari: diperbolehkan tinggal di Indonesia dengan 2 perpanjangan izin hingga 180 hari;
  3. Visa D2 – Visa Business Multiple Entry selama 1, 2 atau 5 tahun: diperbolehkan tinggal setiap kunjungan hingga 60 hari, tidak dapat diperpanjang;
  1. Visa D12 – Visa Multiple Entry Bisnis Pra-Investasi selama 1 atau 2 tahun: setiap kunjungan ke Indonesia diperbolehkan selama 180 hari, dapat diperpanjang selama 180 hari:

Apakah Anda ingin mendapatkan visa bisnis Indonesia?

Ketuk untuk mengirim pesan kepada pakar visa kami sekarang.