Banyak wisatawan internasional yang mengunjungi Indonesia juga merencanakan perjalanan ke Singapura, baik untuk tujuan wisata, transit, atau bisnis. Memahami persyaratan visa dan kondisi perjalanan sangat penting untuk memastikan perjalanan yang lancar. Panduan ini mencakup Fasilitas Transit Bebas Visa (VFTF), opsi visa turis, dan persyaratan khusus berdasarkan kewarganegaraan.
Transit Bebas Visa di Singapura (VFTF)
Singapura menyediakan Fasilitas Transit Bebas Visa (VFTF) selama 96 jam bagi wisatawan yang memenuhi syarat dan sedang transit melalui Singapura ke destinasi ketiga.
Negara yang Memenuhi Syarat untuk VFTF
Wilayah | Negara |
---|---|
Persemakmuran Negara-Negara Independen (CIS) | Armenia, Azerbaijan, Belarus, Kazakhstan, Kyrgyzstan, Moldova, Rusia, Tajikistan, Uzbekistan |
Eropa | Georgia, Ukraina, Turkmenistan |
Asia | India, China |
Persyaratan untuk Menggunakan VFTF
- Bagi Warga Negara CIS, Georgia, Turkmenistan, dan Ukraina:
- Harus transit ke atau dari negara ketiga.
- Dapat memasuki Singapura dengan semua moda transportasi, tetapi harus berangkat melalui udara.
- Harus memiliki tiket penerbangan keluar yang valid dalam waktu 96 jam.
- Bagi Warga Negara China dan India:
- Harus transit ke atau dari negara ketiga.
- Dapat masuk dengan semua moda transportasi tetapi harus keluar melalui udara atau laut.
- Harus memiliki visa yang masih berlaku (minimal 1 bulan) dari salah satu negara berikut:
Australia, Kanada, Jerman, Jepang, Selandia Baru, Swiss, Inggris, Amerika Serikat.
Catatan Penting:
- Kelayakan ditentukan oleh petugas ICA di titik masuk.
- Perpanjangan masa tinggal tidak diperbolehkan dalam VFTF.
- Wisatawan harus memenuhi persyaratan masuk umum (misalnya, paspor yang masih berlaku, tiket keberangkatan).
Informasi lebih lanjut: ICA Singapura – Transit Bebas Visa
Perbandingan Visa Bebas, Visa Transit, dan Visa Turis berdasarkan Negara
Kewarganegaraan | Bebas Visa | Transit Bebas Visa (VFTF) | Visa Turis Diperlukan | Pembatasan |
---|---|---|---|---|
Indonesia | 30 hari | Tidak berlaku | Tidak | Hanya validitas paspor yang diperlukan |
Rusia | 96 jam (VFTF) | Berlaku (harus berangkat dengan udara) | Diperlukan jika lebih dari 96 jam | Tidak ada opsi visa saat kedatangan |
India | Tidak tersedia | Berlaku (hanya dengan visa dari negara tertentu) | Diperlukan | Harus memiliki visa yang berlaku dari Inggris, AS, Kanada, dll. |
China | Tidak tersedia | Berlaku (hanya dengan visa dari negara tertentu) | Diperlukan | Harus berangkat melalui udara atau laut |
AS, Inggris, UE, Kanada, Australia | 30 hari | Tidak diperlukan | Tidak | Standar masuk jangka pendek |
Ukraina, Kazakhstan, Georgia | 96 jam (VFTF) | Berlaku | Diperlukan untuk masa tinggal lebih lama | Tidak ada masuk bebas visa, hanya transit |
Belarus, Kyrgyzstan, Moldova | 96 jam (VFTF) | Berlaku | Diperlukan untuk masa tinggal lebih lama | Hanya transit yang tersedia |
Untuk masa tinggal lebih lama, ajukan visa turis Singapura melalui agen resmi.
Cara Mengajukan Visa Turis Singapura
Wisatawan dari negara yang tidak memenuhi syarat untuk bebas visa atau yang ingin tinggal lebih lama harus mengajukan Visa Turis Singapura.
Proses Pengajuan Visa Singapura
- Ajukan melalui agen visa resmi
- Anda tidak dapat mengajukan langsung—pengajuan visa harus diproses melalui agen atau kontak lokal.
- Contoh: GlobalSingapore – Layanan Visa Online
- Harga rata-rata: $80 – $120 USD
- Cari Agen Visa di Dekat Anda
- Anda bisa menemukan agen visa resmi di Google Maps
- Coba pencarian: Agen Visa Resmi Singapura
Informasi lebih lanjut: ICA Singapura – Persyaratan Visa
Cara Bepergian dari Indonesia ke Singapura
Melalui Udara: Opsi Paling Cepat
- Penerbangan langsung tersedia dari Bali (DPS), Jakarta (CGK), Surabaya (SUB) ke Singapura (SIN).
- Durasi penerbangan: 2,5 – 3 jam.
- Maskapai: Singapore Airlines, Garuda Indonesia, AirAsia, Scoot, Jetstar.
- Harga tiket berkisar $110 – $160 USD, tergantung musim dan maskapai.
Pesan di sini: Aviasales Penerbangan Bali – Singapura
Melalui Laut dan Darat: Opsi Hemat (Waktu Perjalanan Lebih Lama)
- Bali → Jawa (Feri ke Banyuwangi, Jawa) → Kereta atau bus ke Jakarta → Feri ke Batam → Feri ke Singapura
- Durasi perjalanan: 24 – 48 jam, tergantung koneksi.
- Direkomendasikan untuk backpacker dan wisatawan hemat.
Catatan: Aturan visa tetap sama terlepas dari metode perjalanan yang digunakan.
Catatan Khusus untuk Pemegang Paspor Indonesia
Warga negara Indonesia dapat memasuki Singapura tanpa visa selama 30 hari.
Persyaratan Masuk bagi WNI
- Paspor harus berlaku setidaknya 6 bulan sejak tanggal masuk.
- SG Arrival Card harus diisi secara online sebelum perjalanan (Isi di Sini).
- Bukti tiket pulang mungkin diminta oleh petugas imigrasi.
- Tidak perlu visa untuk masa tinggal singkat.
Jika hanya transit tanpa melewati imigrasi, tidak diperlukan formalitas masuk tambahan.
Kesimpulan: Opsi Terbaik Bepergian dari Indonesia ke Singapura
Untuk Wisatawan Indonesia:
- Tidak memerlukan visa untuk masa tinggal hingga 30 hari.
- Pastikan paspor berlaku dan isi SG Arrival Card sebelum perjalanan.
- Opsi terbaik: Terbang langsung dari Bali atau Jakarta.
Untuk Wisatawan Asing yang Berangkat dari Indonesia ke Singapura:
- Periksa kelayakan untuk Fasilitas Transit Bebas Visa (VFTF).
- Jika tidak memenuhi syarat VFTF, ajukan visa turis melalui agen resmi.
- Pastikan memiliki tiket perjalanan lanjut dan dokumen visa yang diperlukan.
Untuk informasi terbaru dan lebih lanjut:
Otoritas Imigrasi & Pos Pemeriksaan Singapura (ICA)
Dengan mengikuti panduan ini, Anda dapat memastikan perjalanan ke Singapura berlangsung lancar tanpa hambatan imigrasi. Selamat bepergian.