Mau liburan ke Jepang tahun ini? Baik Anda Warga Negara Indonesia (WNI) maupun Ekspatriat pemegang KITAS/KITAP, pengurusan visa adalah langkah pertama yang krusial. Di Flado Indonesia, kami menyediakan layanan pengurusan visa Jepang yang lengkap melalui sistem JAVES maupun JVAC. Kami memastikan dokumen Anda memenuhi standar terbaru tahun 2026 agar proses persetujuan berjalan lancar dan cepat.
Biaya & Waktu Proses Visa Jepang Terbaru
Harga yang tertera di bawah ini adalah all-inclusive, mencakup biaya resmi Kedutaan/Konsuler, biaya layanan JVAC, serta biaya jasa profesional Flado dalam pengecekan dan persiapan dokumen Anda.
| Jenis Layanan | Kriteria | Total Biaya (IDR) | Waktu Proses |
|---|---|---|---|
| Visa Exemption (JAVES) | Khusus E-Paspor Indonesia | 500,000 | 2–3 Hari Kerja |
| Single Entry Visa | Pemegang KITAS & Paspor Biasa | 2,600,000 | 5–10 Hari Kerja |
| Multiple Entry Visa | Sesuai Persetujuan Kedutaan | 2,600,000 | 7–10 Hari Kerja |
1. Registrasi Bebas Visa Jepang (JAVES) untuk WNI
Kabar baik bagi pemegang E-Paspor Indonesia (paspor dengan chip)! Anda tidak perlu lagi visa tempel tradisional. Kami akan membantu pendaftaran Anda melalui sistem JAVES untuk mendapatkan bukti registrasi elektronik secara cepat.

Keunggulan JAVES:
- Durasi Tinggal: Hingga 15 hari per kunjungan.
- Masa Berlaku: Hingga 3 tahun (atau sampai masa berlaku paspor habis).
- Waktu Proses: Hanya 2–3 hari kerja.
- Catatan: Hanya berlaku untuk masuk ke Jepang melalui jalur udara.
2. Visa Tempel untuk KITAS & Paspor Biasa
Bagi Warga Negara Asing yang tinggal di Indonesia (pemegang KITAS/KITAP) atau WNI yang menggunakan paspor biasa (non-elektronik), Anda tetap wajib mengajukan Visa Tempel (Sticker). Kebijakan visa Jepang tahun 2026 sangat memperhatikan bukti keuangan dan ikatan yang jelas dengan Indonesia.

Syarat Dokumen Terbaru 2026:
- Paspor Asli: Berlaku minimal 6 bulan.
- KITAS/KITAP: Fotokopi izin tinggal yang masih berlaku (untuk ekspatriat).
- Bukti Keuangan: Rekening koran asli 3 bulan terakhir (Sangat disarankan memiliki saldo stabil sekitar Rp 50-100 juta).
- Surat Keterangan Kerja: Dari perusahaan Anda di Indonesia (dalam Bahasa Inggris).
- Reservasi Tiket Pesawat: Bukti rencana perjalanan (Anda belum perlu beli tiket, Flado bisa membantu proses reservasi).
Mengapa Menggunakan Jasa Flado Indonesia?
- Hemat Waktu & Tenaga: Anda tidak perlu antre di JVAC Jakarta atau Bali. Cukup kirim dokumen Anda melalui kurir, dan kami yang akan mengurus semuanya.
- Ahli Yurisdiksi: Kami memahami aturan wilayah pengajuan berdasarkan alamat KTP atau KITAS Anda (Jakarta, Bali, Surabaya, atau Medan).
- Pengecekan Dokumen Berlapis: Kami memverifikasi rekening koran dan surat kantor Anda sesuai standar Kedutaan 2026 untuk meminimalisir risiko penolakan.
- Bantuan Itinerary: Kami membantu menyusun jadwal perjalanan (itinerary) dan reservasi tiket yang diperlukan untuk pengajuan visa.
Cara Pengajuan di Flado: 4 Langkah Mudah
- Konsultasi Gratis: Kirim foto paspor dan KITAS Anda melalui WhatsApp untuk pengecekan awal.
- Pengiriman Dokumen: Kirim paspor fisik dan dokumen pendukung ke kantor kami di Jakarta atau Bali.
- Proses Pengajuan: Tim kami akan mendaftarkan dokumen Anda ke Japan Visa Center dalam 1 hari kerja setelah diterima.
- Visa Selesai: Setelah disetujui, paspor akan kami kirimkan kembali ke alamat rumah atau kantor Anda di seluruh Indonesia.
Sudah Siap Menjelajah Jepang?
Hubungi Flado Indonesia sekarang untuk konsultasi gratis. Kami siap membantu mewujudkan perjalanan Anda ke Negeri Sakura!