Visa Jepang dari Indonesia: Visa Exemption, e-Visa & Sticker Visa untuk WNI dan Pemegang KITAS/KITAP

Ajukan Visa Jepang dari Indonesia: Visa Exemption, e-Visa, atau Sticker Visa bersama Flado

Gunakan formulir ringkas ini untuk mengecek jalur aplikasi yang tepat dan jumlah pembayaran terlebih dahulu. Flado dapat membantu jalur Visa Exemption yang lebih sederhana secara online dan worldwide untuk pemegang e-passport yang memenuhi syarat. Dukungan e-Visa dan Sticker Visa hanya tersedia untuk aplikasi yang diproses melalui Indonesia.

Visa ExemptionJalur online dan worldwidee-Visa / Sticker Visa di IndonesiaWNI dan pemegang KITAS/KITAPDukungan Bali / Jakarta

Sebelum mengajukan

KondisiAturan penting
Kewarganegaraan yang memenuhi syarat dengan e-passport / IC passportFormulir dapat menampilkan jalur Visa Exemption yang lebih sederhana secara online dan worldwide. Izin tinggal di Indonesia tidak diperlukan untuk jalur sederhana ini.
WNI dengan e-passport / IC passportVisa Exemption biasanya menjadi jalur paling mudah untuk perjalanan singkat hingga 15 hari. Untuk kunjungan wisata yang lebih lama, Single Entry e-Visa / Sticker Visa dapat diajukan melalui Indonesia.
WNI dengan paspor biasaVisa Exemption tidak tersedia. Formulir hanya akan menampilkan e-Visa / Sticker Visa. Jika Anda berencana pergi ke Jepang lagi, membuat e-passport / IC passport biasanya lebih baik daripada menggunakan paspor biasa.
Single Entry hingga 90 hariKunjungan wisata hingga 90 hari dapat diajukan melalui jalur Single Entry jika pemohon dapat menyediakan paket bukti yang lengkap dan konsisten: reservasi penerbangan, rencana perjalanan, akomodasi, dana, bukti pekerjaan/bisnis/sekolah, dan dokumen pendukung lain yang diminta Flado.
Pemohon asing yang membutuhkan e-Visa / Sticker Visa di IndonesiaKITAS atau KITAP diperlukan untuk alur ini. Jika belum memiliki KITAS/KITAP, silakan cek opsi izin tinggal di Indonesia terlebih dahulu.
Yurisdiksi Visa Center di IndonesiaUntuk WNI yang menggunakan e-Visa / Sticker Visa, kota Visa Center ditentukan secara ketat berdasarkan provinsi yang tertera di KTP. Untuk warga asing, logika yang sama digunakan berdasarkan alamat KITAS/KITAP. Formulir hanya menampilkan kota dan tidak menampilkan alamat lengkap.
Formulir aplikasiFormulir aplikasi visa Jepang dan itinerary dapat diisi dengan komputer atau secara tulis tangan. Tanda tangan wajib ditulis langsung dengan pena.
Contoh visa: Anda dapat melihat contoh dokumen akhir di sini: Contoh Visa Exemption dan Contoh Sticker Visa.
Untuk aplikasi e-Visa / Sticker Visa melalui Indonesia, waktu proses biasanya minimal 5 hari kerja dan dapat lebih lama. Proses Visa Exemption biasanya minimal 3 hari kerja dan dapat lebih lama. Untuk Single Entry, masa tinggal hingga 90 hari dapat diajukan jika paket bukti lengkap, tetapi persetujuan dan masa berlaku akhir tetap berdasarkan keputusan pihak berwenang. Hari libur di Jepang atau Indonesia dapat memperpanjang timeline. Kalender hari libur Jepang: Kalender hari libur Jepang.

Formulir Aplikasi Visa Jepang

Kewarganegaraan yang memenuhi syarat dengan e-passport ditandai sebagai jalur sederhana online dan worldwide.
Jalur sederhana online dan worldwide mungkin tersedia. Untuk jalur ini, Flado biasanya hanya membutuhkan foto/halaman paspor dan detail dasar perjalanan. Izin tinggal di Indonesia tidak diperlukan.
Visa Exemption tidak tersedia untuk pilihan paspor ini. Jika kewarganegaraan Anda memerlukan e-passport untuk jalur sederhana, formulir hanya akan menampilkan e-Visa / Sticker Visa. Untuk paspor biasa Indonesia, membuat e-passport / IC passport biasanya lebih baik untuk perjalanan Jepang berikutnya.
KITAS / KITAP diperlukan: Dukungan e-Visa dan Sticker Visa melalui Indonesia biasanya memerlukan izin tinggal Indonesia yang valid untuk pemohon asing. Silakan cek opsi KITAS terlebih dahulu.
Usia tidak mengubah harga layanan Flado.
Pilih tanggal perjalanan untuk menghitung durasi perjalanan.
Formulir akan memblokir paspor yang habis masa berlaku sebelum perjalanan Jepang selesai. Flado tetap menyarankan masa berlaku paspor yang cukup aman.
Untuk e-Visa / Sticker Visa di Indonesia, provinsi ini harus sesuai dengan yang tertera di KTP atau KITAS/KITAP. Kota Visa Center ditentukan otomatis. Kami hanya menampilkan kota, bukan alamat lengkap.
Multiple Entry tidak direkomendasikan untuk profil ini. Anda tetap dapat mengajukannya, tetapi jika riwayat perjalanan ke Jepang dan riwayat perjalanan kuat tidak ada, peluang persetujuan bisa rendah. Jika Multiple Entry tidak disetujui, pihak berwenang dapat memberikan visa Single Entry sebagai gantinya.
Catatan masa tinggal panjang Single Entry: Masa tinggal hingga 90 hari dapat diajukan hanya jika paket bukti lengkap dan konsisten. Reservasi penerbangan dari platform booking umum dapat digunakan jika nama penumpang, rute, tanggal, dan detail penerbangan terlihat jelas. Tiket yang sudah dibeli tidak diperlukan sebelum pengecekan dokumen.
200.000 IDR per booking hotel. Isi 0 jika Anda akan menyediakan booking hotel sendiri.
Checklist turis Jepang di sini tidak mengharuskan kami mengumpulkan file asuransi. Jika Anda membutuhkan asuransi, pilih secara terpisah di halaman asuransi perjalanan Flado.

Alur dokumen setelah pembayaran

Setelah pembayaran, kirim dokumen ke Flado melalui WhatsApp dan lengkapi formulir intake visa Jepang. Mohon tidak mengunggah banyak dokumen langsung di formulir ini. Formulir resmi dan alamat Visa Center yang tepat hanya akan dibagikan setelah file diperiksa dan siap untuk instruksi final.

LayananDokumen utama
Visa ExemptionUntuk pemegang e-passport yang memenuhi syarat: sampul paspor, halaman biodata paspor, dan halaman paspor tambahan atau detail dasar perjalanan jika diminta oleh Flado. Untuk pemegang e-passport Indonesia, halaman endorsement 4-5 juga dapat diminta.
e-Visa / Sticker VisaTersedia hanya melalui Indonesia. Paspor, foto, KTP atau KITAS/KITAP, reservasi penerbangan, itinerary, rekening koran atau buku tabungan 3 bulan terakhir, dokumen pekerjaan / bisnis / sekolah, dan bukti hubungan keluarga untuk grup jika relevan. Untuk permintaan Single Entry panjang hingga 90 hari, paket bukti harus sangat lengkap dan konsisten.
Pemilik perusahaan / investorGunakan pemilik perusahaan / investor sebagai pekerjaan dan berikan nama serta alamat perusahaan. Jika Anda memiliki perusahaan Indonesia, NIB dan SK dapat digunakan. Akta dan NPWP mungkin tidak diperlukan untuk kasus sederhana, tetapi Flado dapat memintanya jika kasus membutuhkan.
Grup campuranBiasanya tidak ada dokumen tambahan khusus hanya karena satu pemohon WNI dan pemohon lain adalah pemegang KITAS/KITAP asing. Kartu Keluarga / KK dan dokumen Visa Exemption keluarga tetap dapat dilampirkan sebagai dokumen pendukung tambahan.