Sesuai Surat Keputusan Departemen Luar Negeri di Indonesia, dengan ini kami umumkan warga negara yang negaranya tercantum sebagai berikut:
- Afghanistan
- Guinea
- Israel
- Korea Utara
- Liberia
- Nigeria
- Somalia
wajib mendapatkan izin dari otoritas Indonesia sebelum penerbitan visa. Agen Visa oleh Flado Indonesia membutuhkan waktu sekitar 1 bulan untuk memproses aplikasi dari warga negara yang terdaftar dalam hal ini.
Semua aplikasi akan diajukan secara elektronik dan e-visa tidak akan diterbitkan sampai tidak ada persetujuan dari otoritas imigrasi di Jakarta.
Pemohon yang permohonannya memerlukan rujukan ke Otoritas Imigrasi di Indonesia sebaiknya TIDAK MEMBELI tiket perjalanan mereka (pesawat, kapal atau lainnya) sebelum persetujuan permohonan visa mereka diterima.
Apa yang dimaksud dengan visa panggilan?
“Negara Visa Panggilan adalah negara yang kondisi atau negaranya dianggap memiliki tingkat kerawanan tertentu dari segi ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan dan keamanan negara, serta aspek keimigrasian,” ujar Arvin Gumilang, Kepala Bidang Humas dan Umum Direktorat Jenderal Imigrasi.
Layanan e-Visa kini tersedia untuk pemanggilan subjek visa untuk tujuan menyatukan keluarga, bisnis, investasi dan pekerjaan.
Arvin mengungkapkan, proses pemeriksaan aplikasi eVisa bagi warga negara subjek visa panggilan melibatkan tim penilai yang terdiri dari:
- Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia;
- Kementerian Dalam Negeri;
- Kementerian Luar Negeri;
- Kementerian Tenaga Kerja
- Polri Republik Indonesia;
- Kantor Kejaksaan Agung;
- Badan Intelijen Negara;
- Badan Intelijen Strategis Tentara Nasional Indonesia; dan
- Badan Narkotika Nasional.
“Tim ini akan mengadakan rapat koordinasi untuk menilai apakah seseorang layak atau tidak diberikan visa,” pungkas Arvin.