Bagaimana Beralih dari eVOA, VOA, C1, C2, D1, D2, D12 atau KITAS Investor E28A ke Digital Nomad KITAS Tanpa Keluar dari Indonesia

Bagaimana Beralih dari eVOA, VOA, C1, C2, D1, D2, D12 atau KITAS Investor E28A ke Digital Nomad KITAS Tanpa Keluar dari Indonesia

Jika Anda saat ini berada di Indonesia dengan visa jangka pendek atau KITAS Investor, dan ingin beralih ke Digital Nomad KITAS, proses ini sekarang bisa dilakukan tanpa perlu keluar dari Indonesia. Semua dilakukan secara legal melalui prosedur resmi yang disebut Bridging Visa โ€” visa transisi yang memungkinkan Anda tetap tinggal sambil mengganti status keimigrasian.

Informasi lengkap tentang Bridging Visa:
https://id.flado.id/bridging

Visa apa saja yang dapat dikonversi melalui Bridging Visa

Anda dapat mengajukan konversi ke Digital Nomad KITAS dari visa berikut:

  • eVOA (Visa on Arrival versi elektronik)
  • VOA fisik (dengan stiker ungu yang dibeli di bandara)
  • C1 (visa turis)
  • C2 (visa bisnis)
  • D1, D2, D12
  • KITAS Investor (E28A)
  • Jenis KITAS lain yang masih berlaku (kerja, orang tua, pelajar, pasangan, dll.)

Untuk eVOA dan VOA: Anda bisa mengajukan Bridging Visa maksimal 15 hari sebelum visa berakhir. Jika visa diperpanjang, hitung hingga tanggal kedaluwarsa yang baru.

Penting: Saat menggunakan Bridging Visa, Anda harus mengganti jenis KITAS โ€” tidak boleh kembali ke jenis KITAS yang sama jika Anda berpindah dari KITAS.

Apa itu Bridging Visa dan mengapa penting

Bridging Visa memberikan tambahan 60 hari tinggal legal di Indonesia. Ini sangat bermanfaat untuk:

  • Tetap tinggal dengan status sah setelah visa/KITAS Anda berakhir
  • Menyiapkan dokumen untuk KITAS baru tanpa terburu-buru
  • Menutup KITAS lama dan tetap tinggal lebih lama
  • Menghindari kewajiban keluar dalam 7 hari seperti pada prosedur EPO (Exit Permit Only)
    https://id.flado.id/epo

Bagaimana alur proses dari Bridging ke KITAS

Langkah 1: Pengajuan Bridging Visa

  1. Kami menyediakan sponsor resmi dari Flado
  2. Dokumen diajukan melalui sistem imigrasi
  3. Anda mendapatkan izin tinggal tambahan selama 60 hari

Anda dapat berhenti di tahap ini jika belum ingin lanjut ke KITAS.
Secara praktis, Bridging Visa berfungsi seperti perpanjangan 60 hari atas status Anda saat ini jika Anda tidak melanjutkan ke KITAS.

Langkah 2: Pengajuan KITAS Baru

  1. Dalam 29 hari pertama masa Bridging Visa, Anda wajib mengajukan KITAS baru
  2. Harus tersisa minimal 31 hari masa berlaku Bridging
  3. Anda akan mendapatkan KITAS baru dengan jenis berbeda โ€” contohnya: Digital Nomad KITAS

Apa itu Digital Nomad KITAS dan siapa yang cocok

Digital Nomad KITAS adalah izin tinggal tahunan di Indonesia yang dapat diperpanjang. Cocok bagi pekerja remote atau freelancer yang mendapatkan penghasilan dari luar negeri dan tidak bekerja untuk perusahaan Indonesia.

Ideal untuk:

  • Freelancer
  • Profesional IT / developer
  • Desainer
  • Konsultan digital
  • Pekerja jarak jauh / digital nomad

Keuntungan Digital Nomad KITAS

Info lengkap:
https://id.flado.id/nomad

Apakah Bridging Visa bisa digunakan untuk menutup KITAS saat ini?

Ya. Bridging Visa juga sangat cocok digunakan untuk menutup KITAS saat ini (investor, kerja, pelajar, pasangan) sambil tetap tinggal di Indonesia secara sah.

Contoh situasi yang tepat:

  • Anda tidak ingin keluar dalam 7 hari seperti yang diwajibkan dalam EPO
  • Ingin waktu untuk menyusun strategi atau pengajuan visa baru
  • Ingin langsung beralih ke jenis KITAS yang lain

Bridging Visa memberi Anda ruang legal selama 60 hari untuk memutuskan langkah berikutnya.

Biaya proses pengajuan

Bagaimana cara memulai

Semua proses dilakukan secara online tanpa harus meninggalkan Indonesia. Tim Flado menangani seluruh dokumen dan pengajuan melalui sistem imigrasi resmi.

Hubungi kami:

WhatsApp: wa.me/6281239134485
Telegram: t.me/visabyflado
Email: visa@flado.id

Flado Visa Agency
Sejak 2020 | 6.300+ klien | 750+ ulasan
Kantor di Bali dan Jakarta