Ingin berkendara secara legal di Bali? Baik Anda ingin menjelajahi pulau dengan skuter maupun mengemudi mobil, Anda memerlukan Surat Izin Mengemudi (SIM) Indonesia. Kami membantu prosesnya menjadi cepat dan mudah โ berlaku selama 5 tahun.
Cara Mendapatkan SIM Indonesia untuk Warga Negara Asing
Jika Anda adalah warga negara asing yang tinggal di Bali, Anda dapat mengajukan permohonan SIM A (mobil) atau SIM C (motor) dengan bantuan tim kami. Tanpa antre panjang, tanpa ribet โ prosesnya jelas dan terarah.
Dokumen yang Diperlukan untuk Pengajuan SIM di Bali
Untuk memulai proses pengajuan, Anda perlu menyiapkan:
- Scan halaman utama paspor
- Golongan darah
- Nama lengkap ayah dan ibu
- Alamat di negara asal
- Alamat tempat tinggal di Bali atau Indonesia
Proses Pengajuan SIM
- Registrasi dokumen di kantor Kepolisian (POLRI)
- Pengambilan biometrik (foto, sidik jari, tanda tangan)
- Proses validasi data
- Penerbitan SIM resmi Indonesia
Waktu proses: 3โ5 hari kerja
Biaya dan Apa yang Akan Anda Dapatkan
- SIM A (Mobil / Kendaraan roda 4): 2.500.000 IDR
- SIM C (Motor / Skuter): 2.500.000 IDR
Berlaku selama 5 tahun
Terdaftar resmi oleh pemerintah
Siap untuk pemeriksaan polisi dan aturan lalu lintas
Mengapa Menggunakan Layanan Kami
- Proses cepat dan transparan
- Tim pendukung lokal di Bali
- Tanpa biaya tersembunyi
- 100% legal dan terverifikasi oleh pihak berwenang Indonesia
Mulai Sekarang
Siap untuk berkendara secara legal di Bali? Hubungi kami sekarang melalui WhatsApp atau formulir kontak untuk memulai proses pengajuan SIM Anda.