Indonesia, dengan budaya, alam, dan peluangnya yang unik, menarik semakin banyak orang asing yang ingin tinggal lebih lama. Dasar hukum untuk tinggal secara legal adalah KITAS (Kartu Izin Tinggal Terbatas) โ izin tinggal terbatas. Namun, mengelola status imigrasi, terutama pada tahun 2025, memerlukan pemahaman tentang prosedur perpanjangan, penutupan, serta jalur menuju izin tinggal tetap (KITAP) dan kewarganegaraan. Panduan ini, berdasarkan informasi terkini, akan membantu Anda memahami semua nuansanya.
1. Perpanjangan KITAS: Kompleksitas dan Alternatif
Pertanyaan yang sering muncul, terutama bagi keluarga: bagaimana cara memperpanjang KITAS anak jika orang tua memiliki jenis atau masa berlaku KITAS yang berbeda (misalnya, KITAS investor selama 2 tahun, sedangkan anak hanya 1 tahun)?
- Perpanjangan di dalam negeri: Ya, ini mungkin dilakukan. Namun, proses perpanjangan KITAS di dalam Indonesia pada tahun 2025 melibatkan langkah-langkah birokrasi yang mungkin belum familiar:
- Mendapatkan STM (Surat Tanda Melapor): Surat dari kepolisian setempat sesuai domisili. Secara formal gratis dan cepat (5 menit), tetapi dalam praktiknya seringkali diminta “biaya administrasi” (Rp 50.000-100.000).
- Kunjungan ke Banjar: Lembaga pemerintahan adat setempat (khususnya di Bali) atau kantor desa/kelurahan, tempat STM perlu diserahkan untuk mendapatkan Surat Keterangan Domisili. Di sini bisa terjadi penundaan (1-2 hari) karena petugas yang berwenang tidak berada di tempat.
- Akun Imigrasi: Untuk perpanjangan (terutama jika berganti agen atau sebelumnya mengurus sendiri) diperlukan akses ke akun online imigrasi sponsor Anda (untuk investor โ akun perusahaan PT PMA). Akses ke akun sponsor diperlukan sejak Desember 2024, karena sebagian besar prosedur imigrasi kini hanya dilakukan secara online. Pemulihan standar biasanya memakan waktu sekitar satu minggu, percepatan (1-2 hari) biayanya Rp 1,5 juta.
- Jangka Waktu dan Percepatan Perpanjangan:
- Perpanjangan dapat diajukan 30 hari sebelum KITAS saat ini berakhir.
- Flado Visa Agency menawarkan perpanjangan dipercepat dengan biaya tambahan (tanyakan detailnya kepada spesialis).
- Alternatif: Penutupan dan Pengajuan KITAS Baru: Seringkali agen visa, termasuk Flado Visa Agency, merekomendasikan jalur ini sebagai cara yang lebih sederhana dan cepat, terutama jika Anda berencana bepergian ke luar negeri.
- Prosedur: Mengajukan izin keluar (Exit Permit Only – EPO) dan meninggalkan Indonesia; atau menutup KITAS lama dari jarak jauh (melalui TSP, lihat di bawah) dan mengajukan visa/KITAS baru.
- Keuntungan: Menghindari birokrasi lokal (polisi, banjar/desa), memungkinkan sinkronisasi masa berlaku KITAS anak dan orang tua, memungkinkan pengajuan jenis KITAS baru (misalnya, KITAS pelajar).
- Offshore vs Onshore: Penerbitan visa/KITAS untuk masuk (Offshore) biasanya hanya memakan waktu 5-10 hari kerja, karena dilakukan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi (Ditjen) di Jakarta. Perpanjangan dan konversi dilakukan melalui kantor imigrasi setempat (Kanim), dan jalur ini disebut Onshore – biasanya lebih lama, memerlukan lebih banyak dokumen, dan sedikit lebih mahal. Dari sinilah muncul usulan rasional – tutup KITAS, bepergian ke luar Indonesia, dan kembali dengan KITAS Offshore baru yang diterbitkan dengan cepat.
2. Rekomendasi: KITAS Pelajar untuk Anak
Jika Anda memiliki KITAS investor dan anak Anda bersekolah, pertimbangkan untuk mengajukan KITAS Pelajar/Pendidikan untuknya, bukan KITAS dependen:
- Persyaratan: Hanya satu dokumen โ surat penerimaan/keterangan belajar dari sekolah/taman kanak-kanak (contoh akan disediakan oleh agen). Jika institusi pendidikan tidak mengerti apa yang diperlukan, Anda dapat memberikan kontak kami kepada mereka atau sebaliknya, dan kami akan menjelaskan semuanya. Seringkali taman kanak-kanak berpikir mereka tidak dapat memberikan Surat Penerimaan, tetapi sebenarnya semua institusi bisa.
- Keuntungan:
- Kemandirian: KITAS anak tidak terikat dengan status investor Anda atau nasib perusahaan Anda.
- Fleksibilitas: Dapat diajukan untuk 1 atau 2 tahun.
- Ketergantungan Terbalik: Jika Anda memutuskan untuk mengganti KITAS investor Anda, Anda dapat mengajukan KITAS Orang Tua (dependen dari KITAS pelajar anak) dengan masa berlaku hingga 2 tahun.
- Batasan: KITAS Pelajar tidak dapat dikonversi menjadi KITAP dan tidak mengarah pada kewarganegaraan. Jika tujuan Anda adalah naturalisasi jangka panjang, jalur investor lebih diutamakan.
3. Penutupan KITAS: Prosedur Wajib (EPO vs. TSP)
Sebelum mendapatkan visa baru atau setelah masa berlakunya habis, KITAS harus ditutup secara resmi. Pada tahun 2025, ini memerlukan akses ke akun imigrasi sponsor (untuk investor โ akun PT PMA, memerlukan dokumen perusahaan dan paspor direktur).
- Cara 1: EPO (Exit Permit Only)
- Kapan: Jika Anda masih berada di Indonesia dan KITAS Anda masih berlaku.
- Proses: Anda memberitahu imigrasi tentang niat Anda untuk meninggalkan negara dan tidak memperpanjang KITAS. Setelah mendapatkan EPO, Anda harus meninggalkan Indonesia dalam waktu 7 hari kalender, termasuk hari penerbitan EPO.
- Penting saat mengajukan visa baru: Jika tujuan Anda adalah mendapatkan visa/KITAS baru sebelum meninggalkan Indonesia (misalnya, untuk perjalanan singkat), maka setelah mendapatkan EPO, Anda dapat langsung mengajukan visa baru. Pertimbangkan opsi percepatan penerbitan visa: Flado Visa Agency dapat mengajukan pada hari EPO diterbitkan, dan dengan percepatan, visa akan siap dalam waktu sekitar 3 hari. Penerbitan visa Offshore standar memakan waktu 5-10 hari kerja (minimal 7 hari kalender), yang mungkin tidak sesuai dengan batas waktu 7 hari Anda untuk keluar. Namun, jika Anda merencanakan perjalanan yang lebih lama ke luar negeri (bukan visa run satu hari) dan bersedia menunggu visa/KITAS baru terbit selama perjalanan, maka percepatan tidak diperlukan.
- Cara 2: TSP (Termination of Stay Permit)
- Kapan: Jika Anda sudah meninggalkan Indonesia.
- Proses: Perlu memberikan bukti keberangkatan (salinan boarding pass, cap keluar di paspor, salinan paspor, visa, e-ITAS).
- Biaya: Penutupan KITAS biayanya Rp 1,5 juta, tetapi bisa gratis jika mengajukan KITAS baru melalui agen Flado berdasarkan promosi.
- Penting: KITAS yang tidak ditutup dapat menyebabkan penolakan visa di masa mendatang. Prosedur ini dapat dilakukan secara online melalui agen.
4. Tinjauan Jenis KITAS Populer pada Tahun 2025
- KITAS Pekerja Jarak Jauh / Digital Nomad (E33G):
- Masa Berlaku: 1 tahun, tidak dapat diperpanjang/dapat diperpanjang selama 1 tahun.
- Memerlukan penutupan (EPO/TSP) setelah berakhir dan pengajuan baru untuk melanjutkan tinggal. Dapat diulang tanpa batas.
- Pekerjaan: Diizinkan, tetapi hanya untuk pemberi kerja/klien di luar negeri. Tidak boleh menerima pendapatan dari perusahaan Indonesia.
- Keluarga: Dapat mengajukan KITAS dependen untuk pasangan dan anak.
- KITAS Investor:
- Masa Berlaku: Biasanya 2 tahun, dapat diperpanjang.
- Memerlukan pendaftaran perusahaan PT PMA (mulai dari 15,5 juta dengan penerbitan semua dokumen yang diperlukan melalui Flado).
- Jalur ke KITAP: Ya, setelah 3 tahun kepemilikan berkelanjutan.
- Keluarga: Dapat mengajukan KITAS dependen.
- KITAS Kerja / Tenaga Kerja Asing (TKA):
- Masa Berlaku: 6 bulan, 1 tahun, 2 tahun (tergantung profesi).
- Memerlukan: Pemberi kerja di Indonesia, Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA), pembayaran Dana Pengembangan Keahlian dan Keterampilan (DPKK) ~$100/bulan. Untuk perpanjangan, diperlukan NPWP dan BPJS.
- Pekerjaan: Hanya untuk perusahaan sponsor.
- Keluarga: Dapat mengajukan KITAS dependen.
- Alternatif untuk pekerjaan proyek: Jika tidak ingin mengurus KITAS Kerja, pertimbangkan visa C7/D7 โ untuk artis, instruktur, pelatih, dan spesialis lain yang bekerja berbasis proyek).
- KITAS Suami/Istri (Pernikahan dengan WNI):
- Masa Berlaku: 1 atau 2 tahun (disarankan 2), dapat diperpanjang.
- Sponsor: Pasangan WNI.
- Jalur ke KITAP: Ya, setelah 2 tahun pernikahan.
- Keluarga: Dapat mengajukan KITAS dependen untuk anak (termasuk dari pernikahan sebelumnya, adopsi). Jalur preferensial menuju kewarganegaraan.
- KITAS Pelajar/Pendidikan:
- Masa Berlaku: 1-2 tahun (Pendidikan Anak Usia Dini/PAUD, Taman Kanak-kanak, Sekolah Dasar/Menengah/Atas, Sarjana, Magister, Doktor).
- Jalur ke KITAP/Kewarganegaraan: Tidak ada.
- KITAS Peneliti (E29):
- Masa Berlaku: 1 tahun, untuk kegiatan penelitian ilmiah.
- Visa Rumah Kedua (Second Home Visa):
- Masa Berlaku: 5 tahun, dapat diperpanjang untuk 5 tahun lagi.
- Persyaratan: Deposit Rp 2 miliar (~$125-130 ribu USD pada 2025) ATAU kepemilikan (sewa Hak Pakai) properti mewah senilai minimal $1 juta USD.
- Keluarga: Dapat mengajukan KITAS dependen selama 5 tahun untuk pasangan, anak, dan orang tua.
- KITAS Lansia / Pensiun (Usia 60+):
- Masa Berlaku: 1 tahun, dapat diperpanjang. Persyaratan lebih sederhana.
- Visa Rambut Perak (Usia 60+): (Catatan: Merupakan sub-jenis dari KITAS Lansia)
- Masa Berlaku: 5 tahun.
- Persyaratan: Deposit mulai dari $50 ribu USD.
- Visa Mantan WNI / Repatriasi:
- Masa Berlaku: 1, 2, 5, atau 10 tahun.
- Persyaratan: Jaminan finansial (seringkali deposit), tergantung masa berlaku.
5. Memanfaatkan KITAS untuk Visa ke Negara Lain
Memiliki KITAS di Indonesia dapat secara signifikan mempermudah pengajuan visa ke negara lain (Schengen, AS, Jepang, Australia, Rusia, dll.), karena ini membuktikan status Anda sebagai penduduk. Flado Visa Agency memiliki dua kantor, termasuk di Jakarta tempat kedutaan besar berada, dan dapat membantu proses ini.
6. Jalur Menuju Tinggal Permanen: KITAP dan Kewarganegaraan
- KITAP (Kartu Izin Tinggal Tetap):
- Izin tinggal tetap, biasanya berlaku 5 tahun.
- Peralihan: Dapat diajukan 90 hari sebelum KITAS saat ini berakhir, tetapi harus tersisa minimal 31 hari sebelum berakhir. (Perpanjangan KITAP, sejauh pengalaman kami, bahkan dapat dimulai kurang dari 30 hari sebelum masa berlakunya habis, tetapi kami selalu menyarankan untuk menggunakan rentang waktu 90 hingga 31 hari inklusif).
- Tersedia setelah periode tertentu kepemilikan KITAS: investor (setelah 3 tahun), pasangan WNI (setelah 2 tahun pernikahan), pensiunan dan mantan WNI setelah 4 tahun.
- Keuntungan: Stabilitas selama 5 tahun tanpa perlu perpanjangan. Dengan KITAP Tidak Terbatas (Unlimited), hanya perlu melapor ke imigrasi setiap 5 tahun.
- Kewarganegaraan Indonesia (WNI):
- Langkah selanjutnya setelah KITAP.
- Memerlukan tinggal dalam jangka waktu lama (5 tahun berturut-turut dengan izin tinggal tetap atau total 10 tahun tidak berturut-turut), pengetahuan bahasa dan dasar negara, melepaskan kewarganegaraan sebelumnya, dan syarat lainnya.
- Terdapat syarat yang lebih ringan bagi pasangan WNI yang memiliki anak (kewarganegaraan dapat diperoleh setelah 7 tahun dengan izin tinggal tetap, meskipun sering bepergian).
- Keuntungan: Memberikan hak penuh: kemungkinan bekerja tanpa KITAS, tidak dapat dideportasi, dan banyak lagi.
7. Pengajuan KITAS untuk Keluarga: Nuansa Penting
Proses pengajuan atau perpanjangan KITAS untuk seluruh keluarga selalu berurutan:
- Pertama, KITAS utama (investor, pekerja, pasangan, dll.) diajukan/diperpanjang.
- Hanya setelah disetujui, aplikasi untuk KITAS dependen diajukan dan diproses. Oleh karena itu, kami menyarankan untuk mempercepat persetujuan KITAS utama (tanyakan ketersediaan opsi ini kepada konsultan).
Ini berarti total waktu proses akan lebih lama. Rencanakan jauh-jauh hari, mulailah perpanjangan segera 30 hari sebelum masa berlaku habis, sesegera mungkin, untuk menghindari overstay (denda Rp 1 juta/hari).
8. Peralihan Antar Visa: Visa Penjembatan (Bridging Visa)
- Tujuan: Solusi sementara untuk tinggal secara legal di negara ini saat beralih dari satu jenis KITAS ke jenis lain. Selain itu, dengan Visa Penjembatan, Anda dapat menutup KITAS tanpa EPO atau TSP dan tetap tinggal di Indonesia selama 60 hari tanpa harus keluar negeri.
- Kapan diperlukan: Memungkinkan Anda untuk tetap tinggal di Indonesia sementara KITAS baru sedang diproses setelah KITAS sebelumnya berakhir atau saat beralih dari visa C atau D.
- Persyaratan: Peralihan ke KITAS baru (jenis lama tidak diizinkan) harus dilakukan 31 hari sebelum Visa Penjembatan berakhir.
9. Keuntungan Memiliki KITAS
- Diskon untuk layanan medis.
- Kemungkinan memiliki kendaraan (mungkin memerlukan SKTT).
- Kemudahan membuka rekening bank.
- Mendapatkan Surat Izin Mengemudi (SIM).
Hubungi Flado Visa Agency
Tidak peduli apakah Anda pernah menggunakan layanan agen lain atau melakukan semuanya sendiri โ kami akan membantu Anda mengurus semuanya dengan benar sesuai hukum, menghemat waktu, tenaga, dan uang Anda.
Kantor: Bali & Jakarta
- Situs web: id.flado.id
- Email: visa@flado.id
- WhatsApp: https://wa.me/6281239134485
- Telegram: https://t.me/visabyflado
Ingat, peraturan imigrasi dapat berubah. Selalu periksa informasi terbaru atau konsultasikan dengan spesialis di Flado Visa Agency.