Apa itu KITAS?
KITAS (Kartu Izin Tinggal Terbatas) adalah izin tinggal terbatas yang dikeluarkan oleh pemerintah Indonesia untuk orang asing. Izin ini memungkinkan Anda untuk tinggal di Indonesia dalam jangka waktu tertentu.
Jenis-Jenis KITAS
Ada beberapa jenis KITAS, masing-masing dengan kriteria kelayakan tertentu:
- Visa Digital Nomad (Remote Worker KITAS): Untuk pekerja lepas dan pekerja jarak jauh.
- KITAS Kerja: Untuk mereka yang bekerja di Indonesia โ memerlukan izin kerja dan visa.
- KITAS Investor: Untuk investor yang membuka perusahaan di Indonesia.
- KITAS Pelajar: Untuk anak-anak berusia 0 tahun ke atas yang bersekolah di lembaga pendidikan Indonesia.
- KITAS Tanggungan: Untuk pasangan, anak, dan orang tua dari pemegang KITAS asing; juga pasangan, anak, anak tiri, anak angkat, dan orang tua dari warga negara Indonesia.
- KITAS Repatriasi: Untuk eks-WNI (orang asing yang merupakan mantan warga negara Indonesia).
- KITAS Pensiun: Untuk orang asing berusia 60 tahun ke atas.
- Visa Rumah Kedua: Untuk individu yang berinvestasi minimal 2 miliar IDR di bank Indonesia atau membeli properti senilai minimal 1 juta USD.
Konversi KITAS ke KITAP
KITAP (Kartu Izin Tinggal Permanen) adalah izin tinggal permanen. Beberapa pemegang KITAS dapat mengonversi KITAS mereka menjadi KITAP setelah memenuhi persyaratan tertentu:
- Pasangan WNI dapat mengonversi KITAS mereka menjadi KITAP setelah dua tahun.
- Pemegang KITAS lainnya harus memiliki KITAS selama minimal tiga tahun sebelum mengonversi ke KITAP.
Mendapatkan KITAS
Anda dapat mengajukan KITAS secara offshore (online) atau onshore (di Indonesia).
- Aplikasi Offshore: Ajukan secara online dan dapatkan e-KITAS saat tiba di Indonesia dalam bentuk file dan cap di paspor Anda.
- Aplikasi Onshore: Konversikan visa C1 / 211A turis, visa C, atau Visa Bridging Anda yang ada menjadi KITAS saat berada di Indonesia.
Perpanjangan dan Konversi KITAS: Gambaran Singkat
Tidak semua KITAS di Indonesia dapat diperpanjang atau dikonversi menjadi KITAP.
Jika masa berlaku KITAS Anda hampir habis, tinjau opsi Anda dengan cermat. Beberapa jenis KITAS memungkinkan perpanjangan, sementara yang lain memerlukan Exit Permit Only (EPO) sebelum mengajukan visa atau KITAS baru.
Pelajari lebih lanjut tentang pembatasan KITAS berdasarkan jenisnya: cara memperpanjang atau menutupnya di akhir masa berlaku.
Pilihan KITAS Populer
- Remote Worker/Nomad KITAS (E33G): Cocok untuk pekerja jarak jauh, berlaku selama 1 tahun. Proses standar memakan waktu 5-7 hari kerja โ IDR 12.250.000, dengan opsi cepat mulai dari IDR 15.250.000. Untuk Pakistan (harus menggunakan opsi cepat) dan Kamerun, dikenakan biaya tambahan IDR 500.000, dan untuk Bangladesh +IDR 2.500.000.
Catatan Penting tentang Nomad dan KITAS Keluarga
- Remote Worker KITAS: Setelah satu tahun, Anda harus meninggalkan Indonesia dan mendapatkan EPO sebelum masuk kembali dengan visa atau KITAS baru.
- KITAS Keluarga: KITAS Tanggungan tersedia untuk anggota keluarga pemegang KITAS. Untuk anak-anak berusia 0 tahun ke atas yang bersekolah di Indonesia, visa pelajar dapat diperoleh, diikuti dengan visa tanggungan orang tua. Baik KITAS pelajar maupun orang tua dapat diperpanjang, tetapi tidak dapat dikonversi menjadi KITAP di masa depan.
Pertimbangan Penting
Persyaratan dan proses tertentu dapat bervariasi tergantung pada jenis KITAS.
Flado Visa Agency dapat membantu proses aplikasi KITAS Anda, memberikan panduan dan dukungan ahli.
Apakah Anda ingin mengetahui lebih banyak tentang jenis KITAS tertentu atau proses aplikasinya? Anda dapat memperoleh informasi lebih rinci dari konsultan kami.