KITAS Investor E28A (ex C313/C314) (2 tahun)

Investor KITAS adalah peluang bagus untuk tinggal di Indonesia selama 2 tahun tanpa masalah imigrasi. Izin tinggal ini diberikan kepada para pendiri perusahaan PT PMA. Kirimkan surat kepada kami untuk mengetahui semua persyaratan untuk membuka perusahaan dengan benar agar dijamin menerima visa investor multiple-entry. Kami akan memberi tahu Anda tentang batasan dan tanggung jawab Anda saat berbisnis di Indonesia. Jika perlu, kami akan membantu Anda memilih jenis kegiatan, kantor virtual, mendaftarkan perusahaan ke notaris dan mendapatkan dokumen hukum. Kalau perusahaannya sudah ada, yuk mulai buka KITAS Investor. Anggota keluarga Anda (pasangan, anak dan orang tua) kemudian dapat mengajukan KITAS Tanggungan.

Catatan: KITAS Investor diterbitkan berdasarkan E23A (ex C313/C314) untuk jangka waktu hingga 2 tahun.

Apakah Anda berada di luar Indonesia? 

Mari kita mulai proses offshore untuk mendapatkan KITAS Investor jika Anda belum tiba di Indonesia atau ingin berangkat setidaknya satu hari. Atau buka bab Proses Onshore.

Dokumen yang Diperlukan (dari Pemohon):

Dokumen yang Diperlukan (dari Perusahaan):

  • Surat Keputusan Menteri untuk Pengesahan Anggaran Dasar Perusahaan;
  • Anggaran Dasar Perusahaan, dan Akta Perubahan Terakhir;
  • Nomor Induk Berusaha (NIB);
  • Izin Usaha;
  • NPWP Badan Usaha, KSWP (Status Keterangan Wajib Pajak);
  • Laporan LKPM Terakhir (Laporan Kegiatan Usaha Kuartal);
  • Paspor dan ITAS Direktur atau KTP atau ID Direktur/Manajer Setempat;
  • Laporan Bank Penjamin atau Pemohon (minimal 3000 USD ~ Rp 50.000.000);
  • Stempel basah perusahaan PT PMA (bisa dilakukan di banyak tempat);

Langkah-langkah mendapatkan KITAS Investor Offshore:

  • Mendirikan PT PMA;
  • Selanjutnya, kirimkan semua dokumen yang diperlukan, agen visa kami akan menerbitkan VITAS e-Visa melalui Kantor Imigrasi Jakarta;
  • Setelah tiba di Indonesia, Anda perlu menukar VITAS dengan KITAS dalam waktu 30 hari. Baru-baru ini, prosedur ini dilakukan di bandara segera setelah tiba di negara tersebut. Tonton video intruksi : follow the ITAS Online sign to the ITAS Online Counter, present VITAS and your passport, you are photographed, fingerprinted, an ITAS sticker is pasted into your passport, later KITAS will come to your e-mail;
  • Terkadang konversi VITAS ke KITAS hanya diperbolehkan di kantor imigrasi setempat setelah mengkonfirmasi laporan bank perusahaan. Kami telah membantu Anda dengan langkah ini.

Harga KITAS Investor E23A (ex C313/C314) untuk 2 tahun (proses offshore):

Kami dapat melakukan KITAS Investor jika Anda saat ini tidak berada di Indonesia. Jika Anda sudah memiliki perusahaan sendiri, lihat kolom Biaya Total. Ini akan menjadi harga akhir untuk Anda. Kami juga dapat membantu mendirikan perusahaan PT PMA dan kemudian memulai proses KITAS.

Process nameTotal Biaya – Bali/Jakarta/Surabaya/Seluruh Indonesia
KITAS 2 years14.450.000

Apakah anda berada di Bali atua di Jakarta? 

Kami dapat memulai Onshore Process: kami akan melakukan transisi ke KITAS Investor dari visa Anda saat ini ketika Anda sudah berada di Indonesia. Pengecualian adalah Visa on Arrival (VoA) yang tidak dapat diubah menjadi KITAS. Jika Anda berada di luar negeri, silakan lanjutkan ke bab cara mendapatkan KITAS Investor melalui Offshore Process.

Kualifikasi KITAS Investor:

  • Investor memiliki Saham yang Diinvestasikan minimal Rp 10 miliar (minimal Rp 15 miliar jika berencana mengkonversi KITAS ke KITAP di masa mendatang);
  • Modal Perusahaan harus memiliki Penanaman Modal minimal Rp 10 miliar;
  • Memperoleh Nomor Induk Berusaha (NIB), Surat Izin Usaha (Izin Berusaha), Laporan Realisasi Penanaman Modal Perusahaan Asing (LKPM), KTP dan Nomor Pajak Wakil Perusahaan (Yang Berlaku).

Dokumen yang Diperlukan (dari Pemohon):

  • Surat Sponsor dan Jaminan;
  • Halaman Utama Paspor (masa berlaku masing-masing minimal 6 bulan);
  • Surat Rekomendasi dari BKPM / Nomor Induk Berusaha (NIB);
  • Foto Diri Berwarna.

Dokumen yang Diperlukan (dari Perusahaan):

  • Surat Keputusan Menteri untuk Pengesahan Anggaran Dasar Perusahaan;
  • Anggaran Dasar Perusahaan, dan Akta Perubahan Terakhir;
  • Nomor Induk Berusaha (NIB);
  • Izin Usaha;
  • NPWP Badan Usaha, KSWP (Status Keterangan Wajib Pajak);
  • Laporan LKPM Terakhir (Laporan Kegiatan Usaha Kuartal);
  • Paspor dan ITAS Direktur atau KTP atau ID Direktur/Manajer Setempat;
  • Laporan Bank Penjamin atau Pemohon (minimal 3000 USD ~ Rp 50.000.000);
  • Stempel basah perusahaan PT PMA (bisa dilakukan di banyak tempat);

Langkah-langkah mendapatkan KITAS Investor Onshore:

  • Melakukan registrasi perusahaan PT PMA;
  • Selanjutnya, bawa dokumen ke kantor pusat visa kami;
  • Kami membutuhkan paspor Anda serta salinan dokumen yang diperlukan. Kami akan menyiapkan satu set dokumen dengan surat sponsor untuk pengeluaran KITAS;
  • Dalam proses ini, Anda akan kami undang untuk difoto dan sidik jari di kantor imigrasi;
  • Anda akan menerima kembali paspor Anda dengan informasi tentang KITAS Anda.

Harga KITAS Investor E23A (ex C313/C314) untuk 2 tahun (onshore process):

Kami dapat melakukan KITAS Investor jika Anda saat ini berada di Bali atau di Jakarta. Jika Anda sudah memiliki perusahaan sendiri, lihat kolom Total Biaya. Ini akan menjadi harga akhir untuk Anda. Kami juga dapat membantu pembuatan perusahaan PT PMA dan selanjutnya memulai proses KITAS.

Proses penerbitan KITAS luar negeri lebih murah. Jika Anda sudah berada di Bali atau di Jakarta, Anda dapat memilih proses offshore, keluar negeri dan terbang dalam satu hari. Jadi Anda menghemat sedikit. Keputusan ada di tangan Anda.

Process nameTotal Biaya di Bali
211A/С2 to Investor KITAS 2 years17.250.000

Perpanjangan masa berlaku KITAS Investor untuk 2 tahun

Hanya proses darat yang diperbolehkan, Anda harus berada di dalam Indonesia. Kami dapat membantu Anda memperpanjang KITAS Investor Anda di Bali. Anda harus memulai proses 4-6 minggu sebelum tanggal kedaluwarsa. Daftar dokumen yang diperlukan untuk perpanjangan KITAS Anda:

  • Paspor harus memiliki masa berlaku minimal 6 bulan (Jika Anda memiliki paspor baru, kami harus memindahkan visa saat ini dari paspor lama ke yang baru terlebih dahulu. Proses ini disebut Mutasi Paspor dan akan memakan waktu ekstra 1 minggu);
  • Mengubah Akta / Perubahan Akta (Jika perusahaan Anda telah berubah);
  • KTP/KTP Bali (foto berwarna dari beberapa staf di perusahaan Anda);
  • Surat Domisili Asli dari Banjar atau SKTT (Bukti Kependudukan) sesuai KITAS (bisa membantu melakukan ini dalam beberapa kasus);
  • Mutasi Alamat yang Anda butuhkan jika alamat Anda berubah sesuai Surat Domisili (~1 minggu);
  • Stempel basah perusahaan PT PMA (dapat dilakukan dimana saja, berikut merupakan referensi untuk membuat stempel);
  • Dokumen (sama seperti KITAS baru).

Baca panduan terbaru kami: Cara Memperpanjang KITAS Investor E28A (Sebelumnya C314) selama 2 Tahun di Indonesia (Diperbarui Agustus 2024)

Process nameTotal Biaya di Bali
KITAS extension 2 yearsharga KITAS baru + 2.500.000

Durasi Proses

  • KITAS Onshore/Proses konversi dari ITK (211A/С2) ke KITAS akan memakan waktu sekitar 4-6 minggu.
  • Proses Offshore akan memakan waktu sekitar 2-4 minggu.

Mengenai Investor KITAS

  • Visa investor adalah Multiple Entry atau visa kunjungan beberapa kali perjalanan.
  • Anda harus memulai perpanjangan 2 bulan sebelum kedaluwarsa atau memulai proses penutupan KITAS 2 minggu sebelumnya melalui EPO.