Bagaimana cara membeli e-Visa on Arrival Indonesia: eVOA index B1 (ex B213) – website resmi, tahapan dan harga

Kapan VoA (e-VoA) menjadi pilihan yang tepat bagi anda untuk mengunjungi Indonesia?

Visa on Arrival (VoA) memungkinkan anda untuk datang ke Indonesia dalam waktu singkat tanpa Visa yang diterbitkan sebelumnya. Cocok jika masa kunjungan anda berada diantara 30 hingga 60 hari. Awalnya VoA diberikan selama 30 hari dengan opsi perpanjangan selama 30 hari. VoA untuk 60 hari baru saja diterbitkan, kami juga dapat bantu untuk mengajukannya.

Lalu apakah perbedaan antara VoA dan e-VOA ?

e-VoA diluncurkan pada 10 November 2022 untuk mempercepat antrian di bandara. Masih memungkinkan untuk membeli VoA klasik di bandara pada saat kedatangan, tetapi ini tidak nyaman dari segi perpanjangan, yang memerlukan kunjungan ke kantor imigrasi. e-VoA meluas secara online. VoA tersedia untuk 97 negara, e-VoA juga tersedia untuk 97 negara. Team konsultasi kami akan menjawab pertanyaan dari anda will answer any of your questions.

Daftar negara yang diizinkan masuk dengan e-VoA di Indonesia (sejak 20 Sptember 2023)

Afrika Selatan, Albania, Amerika Serikat, Andorra, Arab Saudi, Argentina, Armenia, Australia, Austria, Bahrain, Belanda, Belarus, Belgia, Bosnia Herzegovina, Brazil, Britania Raya, Brunei Darussalam, Bulgaria, Ceko, Chile, Denmark, Ekuador, Estonia, Filipina, Finlandia, Guatemala, Hongkong SAR (RRT), Hungaria, India, Irlandia, Islandia, Italia, Jepang, Jerman, Kamboja, Kanada, Kazakhstan, Kenya, Kolombia, Korea Selatan, Kroasia, Kuwait, Laos, Latvia, Liechtenstein, Lithuania, Luksemburg, Makau SAR (RRT), Maladewa, Malaysia, Malta, Maroko, Meksiko, Mesir, Monako, Mongolia, Mozambik, Myanmar, Norwegia, Oman, Palestina, Papua Nugini, Perancis, Peru, Polandia, Portugal, Qatar, Rumania, Rusia, Rwanda, San Marino, Selandia Baru, Serbia, Seychelles, Singapura, Siprus, Slovakia, Slovenia, Spanyol, Suriname, Swedia, Swiss, Taiwan, Tanzania, Thailand, Timor Leste, Tiongkok, Tunisia, Turki, Ukraina, Uni Emirat Arab, Uzbekistan, Vatikan, Venezuela, Vietnam, Yordania, Yunani.

Terbang ke Indonesia hingga 60 hari? Dapatkan visa e-VoA hanya dalam 5 menit

  • Persiapkan foto, foto paspor, dan kartu bank Anda Visa, MasterCard, UnionPay, Amex, Paypal
  • Anda juga perlu memberikan nomor penerbangan, tanggal kedatangan, nomor telepon, dan alamat Anda di Indonesia
  • Beri tahu konsultan bahwa Anda ingin mengeluarkan e-VoA dengan mengirimkan dokumen ke chat atau email visa@flado.id atau isi formulir ini

  • Biaya layanan visa dengan termasuk pajak adalah IDR 800.000
  • Setelah pembayaran, kami akan mengirimkan eVoA B1 (ex B213) kepada Anda. Anda dapat mencetak atau menunjukkan visa dari telepon ke petugas imigrasi di bandara
  • Setelah tiba di Indonesia, Anda dapat segera memperpanjang visa Anda untuk tambahan 30 hari, mengambil foto stempel kedatangan dan mengirimkannya kepada kami
  • Perpanjangan juga biaya 800.000 IDR
  • Tergantung pada jumlah visa dan keinginan untuk segera membayar perpanjangan, pilih jumlah layanan yang diperlukan sebelum menambahkan ke troli : tautan untuk membayar e-VoA 30 hari
  • Anda juga dapat membeli e-Visa 60 hari dan tidak memikirkan perpanjangan visa sama sekali saat bepergian
  • e-VoA saat ini memungkinkan Anda untuk tiba melalui:

Kontrol Perbatasan Imigrasi Bandara

  1. Bandara Juanda International , Surabaya
  2. Bandara Kualanamu International , Medan
  3. Bandara Ngurah Rai International, Denpasar, Bali
  4. Bandara Sam Ratulangi International, Manado
  5. Bandara Soekarno-Hata International, Jakarta
  6. Bandara New Yogyakarta International, Yogyakarta

Kontrol Perbatasan Imigrasi Pelabuhan Laut

  1. Bandar Bentan Telani Lagoi, Tanjung Uban
  2. Bandar Seri Udana Lobam, Tanjung Uban
  3. Batam Centre, Batam
  4. Batu Ampar, Batam
  5. Citra Tri Tunas, Batam
  6. Kabil, Batam
  7. Marina Teluk Senimba, Batam
  8. Nongsa Terminal Bahar, Batam
  9. Sekupang, Batam
  10. Sri Bintan Pura, Tanjung Pinang
  11. Tanjung Balai Karimun

Ketentuan:

  • Untuk pengajuan e-VOA 14 hari sebelum perjalanan atau setidaknya 48 jam sebelum keberangkatan.
  • e-VOA berlaku selama 90 hari untuk kedatangan di Indonesia.
  • Aplikasi untuk setiap anggota keluarga harus dilakukan secara terpisah, satu per satu.
  • Kartu bank tidak harus atas nama Anda.
  • Jika Anda melebihi masa tinggal visa Anda dan belum melakukan perpanjangan, Anda mungkin diminta untuk membayar denda Rp 1.000.000 per hari, ditahan, dideportasi, atau dilarang bepergian ke masa depan Indonesia untuk jangka waktu tertentu. Silakan perpanjang visa e-VOA anda tepat waktu.
  • Biaya layanan yang sudah dibayarkan tidak dapat dikembalikan