Jika Anda adalah warga negara asing yang memiliki visa KITAS atau KITAP di Indonesia, Anda mungkin memenuhi syarat untuk mengajukan permohonan visa KITAS untuk anggota keluarga yang menjadi tanggungan Anda. Panduan ini menjelaskan berbagai jenis visa tanggungan, persyaratan mereka, dan proses pengajuannya.
Jenis Visa KITAS untuk Tanggungan
Masa Berlaku
Visa KITAS untuk tanggungan dapat dikeluarkan untuk 1, 2, 5, atau 10 tahun, tergantung pada masa berlaku visa KITAS atau KITAP utama yang dimiliki oleh pemegang visa utama.
Kriteria Kelayakan untuk Visa KITAS Tanggungan
Visa KITAS untuk tanggungan dapat diajukan oleh anggota keluarga dekat warga negara asing yang memiliki:
Catatan Penting
Visa KITAS untuk tanggungan berlaku untuk periode yang sama dengan visa KITAS atau KITAP utama. Opsi jangka panjang (5 atau 10 tahun) hanya tersedia untuk pemegang Visa Emas.
Contoh Visa KITAS Tanggungan
E33H Visa Orang Tua Indonesia: KITAS Izin Tinggal Tanggungan untuk orang tua anak yang sudah memiliki KITAS berdasarkan jaminan Flado Indonesia. Dalam hal ini, KITAS utama adalah Visa Pelajar selama 1 tahun. | E31B Visa Pasangan Indonesia: KITAS Izin Tinggal Tanggungan untuk pasangan orang asing yang sudah memiliki KITAS/KITAP. Dalam hal ini, KITAS utama adalah Visa Investor selama 2 tahun. |
Apakah Anda ingin mendapatkan KITAS Tanggungan Indonesia untuk keluarga Anda?
Ketuk untuk mengirim pesan kepada pakar visa kami sekarang.
Dokumen yang Diperlukan untuk Pengajuan
Dari Pemohon
- Paspor: Halaman utama (harus berlaku minimal 6 bulan).
- Foto: Foto pribadi berwarna (salinan elektronik).
- Sertifikat Pernikahan: Terjemahan bersumpah dalam bahasa Inggris atau Indonesia.
- KITAS/KITAP Utama: Salinan visa utama.
Dokumen Tambahan untuk Anak
- Sertifikat Kelahiran: Terjemahan bersumpah untuk anak di bawah 18 tahun.
Proses Pengajuan Visa KITAS untuk Tanggungan
Langkah-langkah untuk Mendapatkan Visa KITAS untuk Tanggungan
- Ajukan Dokumen yang Diperlukan: Kirim semua dokumen yang diperlukan ke agen visa kami.
- Penerbitan Visa: Agen kami akan memproses visa elektronik melalui Direktorat Jenderal Imigrasi Jakarta.
- Terima Visa: Setibanya di Indonesia, Anda akan mendapatkan stiker di paspor Anda, dan visa elektronik Anda akan dikirim melalui email.
Biaya untuk Visa KITAS Tanggungan
Durasi | Biaya Total (IDR) |
---|---|
1 Tahun | 9,200,000 |
2 Tahun | 11,450,000 |
5 Tahun | 27,000,000 |
10 Tahun | 44,500,000 |
Proses Pengajuan Visa di Dalam Negeri
Jika Anda sudah berada di Indonesia dan ingin mengubah visa C1/211A menjadi visa KITAS untuk tanggungan:
- Siapkan Dokumen yang Diperlukan: Sertakan paspor asli, surat sponsor, dan dokumen pendukung.
- Kunjungi Pusat Visa: Bawa paspor dan dokumen yang diperlukan ke pusat visa kami.
- Janji Temu Imigrasi: Anda akan difoto dan diambil sidik jarinya di kantor imigrasi.
- Terima KITAS: Paspor Anda akan dikembalikan dengan informasi tentang KITAS Anda.
Biaya Proses Pengajuan Visa di Dalam Negeri
Nama Proses | Biaya Total (IDR) |
---|---|
Konversi dari C1/211A ke Visa KITAS untuk Tanggungan | Biaya KITAS baru + 2,500,000 |
Perpanjangan Visa KITAS untuk Tanggungan | Biaya KITAS baru + 2,500,000 |
Waktu Proses
- Pengajuan di Luar Negeri: Sekitar 5-10 hari kerja. Kami juga dapat mempercepat proses dalam 1-3 hari kerja.
- Pengajuan di Dalam Negeri: Konversi dari ITK (C1/211A) ke KITAS memakan waktu sekitar 4 minggu.
Pertimbangan Penting
- Masuk Berulang: Visa KITAS untuk tanggungan adalah visa masuk berulang.
- Perpanjangan: Mulai proses perpanjangan satu bulan sebelum masa berlaku berakhir atau mulai proses penutupan dua minggu sebelum melalui EPO.
Dapatkan Bantuan dari Ahli Visa Kami
Jika Anda memerlukan bantuan dalam mendapatkan visa KITAS untuk tanggungan, hubungi ahli visa kami sekarang.