Portal Coretax: Alat Baru untuk Pembayaran Pajak di Indonesia Mulai 2025

Portal Coretax: Alat Baru untuk Pembayaran Pajak di Indonesia Mulai 2025

Portal Coretax: Alat Baru untuk Pembayaran Pajak di Indonesia Mulai 2025

Coretax DJP adalah portal resmi baru untuk pembayaran pajak dan pelaporan pajak di Indonesia yang diluncurkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Mulai tahun 2025, sistem ini menggantikan platform sebelumnya dan menjadi alat utama bagi wajib pajak.

Situs resmi Coretax: https://coretaxdjp.pajak.go.id/
Pelatihan Coretax: https://pajak.go.id/reformdjp/coretax/

Cara Mendapatkan Akses ke Coretax

  1. Kunjungi situs Coretax dan klik “Lupa Kata Sandi”, jika Anda sebelumnya telah memiliki akun di sistem DJP lama.
  2. Masukkan NPWP Anda (NPWP harus berjumlah 16 digit, jika kurang tambahkan angka nol di awal).
  3. Masukkan email atau nomor telepon yang terdaftar, isi captcha, dan dapatkan tautan untuk mengatur ulang kata sandi.
  4. Setelah mengatur ulang kata sandi, login menggunakan NPWP 16 digit dan kata sandi baru.

Cara Membuat Kode Billing untuk Pembayaran

Untuk membuat Kode Billing untuk pembayaran pajak, ikuti langkah berikut:

  1. Pilih menu Payments > Self-Service Billing Code Creation.
  2. Masukkan data yang diperlukan.
  3. Konfirmasi pembuatan kode dan gunakan untuk melakukan pembayaran.

Proses ini mirip dengan sistem pajak sebelumnya.

Panduan Berguna tentang Coretax

Panduan Ringkas Coretax DJP (Panduan Ringkas Coretax DJP):

Penanggung Jawab, Impersonate, dan Penambahan Role Akses WP Badan:

Berita Terbaru

Peluncuran Coretax DJP:
Baca lebih lanjut tentang sistem baru dan pembuatan kode billing secara mandiri

Waspada Penipuan!
Peringatan tentang situs palsu dan upaya penipuan

Pelaporan Pajak Tahunan (SPT Tahunan):
Informasi tentang pelaporan pajak

Cara Mengisi Deposit Pajak

Sekarang Anda dapat menyimpan saldo deposit pajak untuk meminimalkan sanksi.

  1. Buat kode billing melalui Self-Service Billing Code Creation.
  2. Pilih:
    • Kode Akun Pajak: 411618
    • Kode Jenis Setoran: 100 (Deposit Pajak)
  3. Baca lebih lanjut di instruksi resmi.

Penting

Flado tidak menyediakan layanan akuntansi. Artikel ini hanya bersifat informatif.

Jika Anda mendirikan perusahaan PT PMA bersama kami di mana saja di Indonesia (mulai dari 15,5 juta IDR), kami dapat memberikan kontak agen akuntansi terpercaya, jika Anda ingin menggunakan jasa pihak ketiga.

Info lebih lanjut: https://id.flado.id/ptpma

Selain itu, mendirikan perusahaan PT PMA juga dapat menjadi jalur mendapatkan izin tinggal (KITAS) untuk seluruh keluarga, melalui:

Kesimpulan

Coretax DJP adalah sistem utama bagi wajib pajak di Indonesia yang menggantikan platform lama. Akses ke sistem ini menggunakan NPWP 16 digit dan kata sandi baru. Pembayaran pajak dan pengelolaan deposit kini lebih mudah dengan fitur Self-Service Billing Code Creation.

Untuk memahami lebih lanjut tentang sistem ini, pastikan untuk membaca panduan resmi dan mengikuti berita terbaru di situs resmi pajak Indonesia.