Pindah ke Bali bersama seluruh keluarga selama 1-2 tahun adalah skenario yang populer bagi pekerja jarak jauh (remote worker). Untuk membuat proses ini legal dan nyaman, sangat ideal menggunakan kombinasi Visa Pekerja Jarak Jauh (Remote Worker Visa) untuk pemohon utama dan Visa Tanggungan (Dependent Visa) untuk pasangan dan anak-anak.
Studi Kasus Nyata: Keluarga dengan 5 Anggota
Sebagai gambaran, mari kita bahas prosesnya menggunakan contoh pertanyaan yang umum kami terima:
“Halo! Nama saya John, kami adalah keluarga yang terdiri dari lima orang (saya, istri, dan tiga anak), berencana pindah dari Kanada ke Bali selama 12–24 bulan. Saya akan terus bekerja secara remote untuk perusahaan saya di luar Indonesia. Kami memiliki kewarganegaraan Meksiko, Kanada, dan Spanyol. Mohon informasi mengenai pilihan visa terbaik, dokumen yang diperlukan, dan total biaya untuk seluruh prosesnya.”
Dalam kasus ini, solusi idealnya adalah visa E33G untuk pemohon utama dan visa tanggungan (dependent visa) E31B/E31E untuk keluarganya.
Harga Visa untuk Keluarga (Proses Offshore)
| Jenis Visa | Masa Berlaku | Biaya (IDR) |
|---|---|---|
| E33G Remote Worker Visa (Pemohon Utama) | 1 tahun | 12,250,000 |
| E31B Dependent Spouse Visa (Pasangan) | 1 tahun | 10,200,000 |
| E31E Dependent Child Visa (Anak) | 1 tahun | 10,200,000 |
| Total untuk Keluarga (1+4) | 53,050,000 IDR |
Total jumlah ini dapat dibagi menjadi beberapa kali pembayaran. Pembayaran dapat dilakukan melalui transfer bank, tautan pembayaran, dan juga pembayaran tunai di gerai ritel Alfamart dan Indomaret (yang beroperasi 24 jam).
Persyaratan Dokumen Detail
Untuk Pemohon Utama (E33G)
- Paspor standar (paspor biasa) yang masih berlaku minimal 6 bulan, dan pasfoto berwarna terbaru (selengkapnya).
- Rekening koran pribadi selama 3 bulan terakhir dengan saldo minimal 2.000 USD (nama, tanggal, dan saldo harus terlihat jelas).
- Bukti penghasilan minimal 60.000 USD per tahun (misalnya slip gaji / laporan pendapatan).
- Kontrak kerja dengan perusahaan yang didirikan di luar negeri / di luar Indonesia (kami dapat menyediakan templat jika diperlukan).
Untuk Anggota Keluarga Tanggungan (E31B dan E31E)
- Paspor standar (paspor biasa) yang masih berlaku minimal 6 bulan dan pasfoto berwarna terbaru untuk setiap anggota keluarga.
- Bukti biaya hidup minimal 2.000 USD (untuk anak, rekening koran milik salah satu orang tua bisa digunakan).
- Surat pernyataan jaminan dari sponsor, pasangan, atau orang tua (dokumen ini akan kami siapkan).
- Akta perkawinan (diterjemahkan ke bahasa Indonesia oleh penerjemah tersumpah, kecuali jika sudah dalam bahasa Inggris).
- Akta kelahiran untuk setiap anak (dalam bahasa Inggris atau diterjemahkan oleh penerjemah tersumpah ke bahasa Indonesia). Harus mencantumkan nama orang tua secara jelas.
- Salinan visa/ITAS pemohon utama yang masih berlaku.
Untuk kemudahan proses, kami menyarankan agar semua dokumen yang telah dikumpulkan diunggah ke satu folder di Google Drive dan dibagikan (share) aksesnya kepada spesialis kami.
Keuntungan Remote Worker Visa untuk Keluarga
- Status Resmi: Seluruh keluarga tinggal secara legal di Indonesia selama 12 bulan.
- Satu Kontrak: Hanya butuh satu sumber penghasilan (kontrak pemohon utama) untuk mensponsori seluruh keluarga.
- Perpanjangan Mudah: Visa dapat diperpanjang di dalam negeri tanpa perlu terbang keluar dari Indonesia.
Proses Pembuatan dan Linimasa (Timeline)
- Penerbitan Visa Utama: Pertama-tama, visa E33G untuk pemohon utama akan diproses (5-10 hari kerja, proses Prioritas memakan waktu 5 hari kerja dengan biaya tambahan 3.000.000 IDR).
- Pembuatan Visa Tanggungan: Segera setelah visa pemohon utama disetujui dan diterbitkan, proses pembuatan visa untuk istri dan anak-anak akan dimulai.
- Masuk ke Indonesia: Setiap visa memberikan Anda jendela waktu 90 hari sejak diterbitkan untuk memasuki negara ini.
- Masa Tinggal dan Perpanjangan: Setibanya di sana, Anda berhak tinggal di Indonesia selama 1 tahun. Anda harus memulai proses perpanjangan visa 30 hari sebelum masa berlakunya habis: pertama untuk pemohon utama, kemudian diikuti oleh anggota keluarga lainnya.
- Biaya Perpanjangan: Perpanjangan hanya dapat dilakukan secara onshore (saat Anda berada di dalam Indonesia, 30 hari sebelum hak tinggal berakhir). Biaya perpanjangan saat ini adalah harga dasar ditambah 3.000.000 IDR untuk setiap orang. Proses onshore untuk seluruh keluarga bisa memakan waktu satu bulan, sehingga sangat disarankan untuk mulai mengurus segalanya sejak hari pertama periode 30 hari sebelum masa berlaku tersebut.