Perpanjangan Visa Online D12 di Bali/Gili/Lombok/Surabaya/Nusa Penida/Jakarta

Perpanjangan Visa Online D12 di Bali/Gili/Lombok/Surabaya/Nusa Penida/Jakarta

Perpanjangan Visa Online D12 di Bali/Gili/Lombok/Surabaya/Nusa Penida/Jakarta

Rp7.000.000 inclusive of tax

Mulai April 2024 Anda dapat memperpanjang visa Indonesia secara online:

  • * Kami akan memperpanjang visa Anda secara online melalui profil imigrasi (Anda harus menjadi klien kami)
  • * Kami akan menyiapkan surat sponsorship yang diperlukan
  • * Pengajuan dokumen untuk perpanjangan diperbolehkan tidak lebih awal dari 14 hari sebelum masa berlaku visa habis (kami akan menjadwalkan penyerahan ini di sistem kami)
  • * Anda tidak perlu memberikan paspor kepada kami
  • * Anda tidak perlu mengunjungi kantor imigrasi setempat
  • * Anda tidak akan menerima stiker baru di paspor Anda
  • * Selama waktu tersebut, Anda dapat melakukan perjalanan keliling Indonesia
  • * Kami biasanya menerima PDF izin tinggal baru Anda (bukti perpanjangan) dalam waktu 5-7 hari kerja
  • * Anda akan menerima pemberitahuan dari kami melalui email
  • * Jika perpanjangan visa Anda masih tertunda setelah habis masa berlakunya, Anda tidak akan overstay karena proses perpanjangan sudah dibayar

Apakah Anda perlu mempercepat perpanjangan visa?

Kami dapat menawarkan proses percepatan yang memungkinkan Anda melakukan perpanjangan visa dalam 1-3 hari kerja.

Deskripsi

Perpanjangan Online Visa D12 di Bali (Badung, Denpasar, Singaraja), Gili, Lombok, Surabaya, Makassar, Manado, Medan, Nusa Penida, Jakarta, Bandung, Sulawesi, Yogyakarta (Jogjakarta): Perpanjangan Visa Pra-Investasi

Kondisi

Maksimal 1 kali dengan masa tinggal maksimal 180 hari setiap kunjungan ke Indonesia