Flado Indonesia secara rutin menerima berbagai kasus kompleks dari ekspatriat yang sudah memiliki status izin tinggal di Indonesia, tetapi ingin bekerja secara legal atau mengembangkan bisnis (PMA). Baru-baru ini kami menangani kasus seorang klien yang merupakan pemegang saham perusahaan dan tinggal di Indonesia dengan KITAS pasangan (E31A). Ia berencana memperoleh izin kerja untuk posisi Sutradara Film di perusahaannya sendiri sekaligus mengonversi status izin tinggalnya menjadi KITAP. Dalam artikel ini, kami akan membahas secara mendalam aspek hukum, persyaratan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), serta bagaimana menyusun proses tersebut agar tidak terjadi kekeliruan.
Biaya Layanan: Estimasi Penggabungan Status dan Izin
Untuk memberikan gambaran mengenai anggaran, berikut adalah tarif dasar layanan Flado Visa Agency untuk kasus serupa (tidak termasuk biaya pemerintah dan pembayaran DKPTKA):
| Layanan (Service) | Biaya (IDR) | Keterangan |
|---|---|---|
| Family KITAP Conversion | 39,500,000 | Konversi KITAS keluarga menjadi KITAP tetap yang berlaku selama 5 tahun. |
| RPTKA Assistance | 4,500,000 | Persiapan dan persetujuan rencana penggunaan tenaga kerja asing di Kemnaker. |
| Concurrent Activity Registration | 2,000,000 | Pendaftaran hak untuk bekerja (Kegiatan Bersamaan) di Imigrasi. |
| DKPTKA (Biaya Pemerintah) | $600 / $1200 | Biaya pemerintah melalui Kemnaker ($100 per bulan untuk periode 6 atau 12 bulan). |
Untuk menghitung biaya secara lebih akurat sesuai dengan situasi Anda, gunakan kalkulator proses pengurusan izin kerja kami (working-process calculator).
Detail untuk KITAS: Pembatasan KBLI dan Pemilihan Jabatan
Permasalahan utama dalam kasus klien kami adalah adanya ketidaksesuaian antara izin usaha perusahaan dan jabatan yang hendak diajukan.
- Masalah KBLI 74201: Perusahaan klien hanya memiliki satu bidang usaha, yaitu fotografi (KBLI 74201). Berdasarkan ketentuan yang berlaku, kode ini secara tegas mengecualikan kegiatan produksi film dan video. Pengajuan RPTKA untuk jabatan “Sutradara Film” dengan izin usaha tersebut hampir pasti akan ditolak oleh petugas Kemnaker.
- Solusi: Agar dapat bekerja secara legal di lokasi produksi atau shooting, perusahaan perlu menambahkan kode KBLI 59112 ke dalam anggaran dasar perusahaan (kode ini tidak dapat digunakan oleh PT PMA untuk kegiatan usaha di Bali berdasarkan ketentuan Gubernur Bali, tetapi diperbolehkan untuk kegiatan di pulau lain) (Produksi Video dan Program Televisi oleh Swasta). Proses ini memerlukan perubahan melalui notaris (Akta Perubahan) serta pemenuhan ketentuan investasi BKPM untuk perusahaan asing (PMA), yaitu rencana investasi minimum sebesar Rp10 miliar untuk setiap KBLI baru.
- Daftar jabatan yang diperbolehkan: Profesi sutradara dapat diisi oleh TKA (Tenaga Kerja Asing), namun diatur secara ketat. Anda dapat mempelajari klasifikasi resmi jabatan dalam Kepmenaker No. 228/2019.
Sponsor WNI dan Posisi Direktur (Direksi)
Banyak investor beranggapan bahwa apabila mereka menikah dengan WNI (Warga Negara Indonesia) dan sekaligus menjadi pemegang saham perusahaan, maka mereka dapat melakukan pekerjaan apa pun di dalam perusahaan tersebut. Anggapan ini berisiko dan tidak tepat.
Berdasarkan PP No. 34 Tahun 2021, pemegang saham yang menduduki jabatan manajerial sebagai Direktur (Direksi) atau Komisaris (Komisaris) dengan kepemilikan modal tertentu memang dapat dibebaskan dari kewajiban memperoleh RPTKA. Namun: posisi direktur hanya memperbolehkan aktivitas yang berkaitan dengan pengelolaan korporasi. Apabila Anda turun langsung ke lokasi shooting, mengoperasikan kamera, atau mulai mengarahkan proses produksi, hal tersebut dapat dinilai oleh petugas sebagai penggunaan izin yang tidak sesuai (penyalahgunaan izin). Hukum tidak memperbolehkan penggunaan jabatan direktur untuk sekaligus menjalankan pekerjaan teknis atau profesional sebagai sutradara. Karena itu, dalam kasus ini klien tetap memerlukan izin kerja penuh untuk jabatan profesional yang sesuai.
Informasi lebih lanjut mengenai persyaratan sponsor pasangan dapat Anda baca di checklist sponsor pasangan WNI (spouse-sponsorship checklist) kami.
Keuntungan Strategi yang Tepat: Mengapa KITAP Sebaiknya Diurus Lebih Dulu?
Di Indonesia, masa berlaku izin kerja sangat berkaitan dengan masa berlaku izin tinggal utama (Izin Tinggal). Dalam kasus ini, KITAS klien akan berakhir sekitar enam bulan lagi, tetapi ia sudah memenuhi syarat untuk beralih ke KITAP 5 tahun karena usia pernikahannya telah melebihi 2 tahun.
- Risiko mengurus izin kerja pada KITAS: Jika izin kerja dikaitkan dengan KITAS (E31A) yang berlaku saat ini, maka ketika KITAS tersebut dikonversi menjadi KITAP beberapa bulan kemudian, izin kerja yang sudah diterbitkan akan menjadi tidak berlaku. Pembayaran DKPTKA yang telah dilakukan (hingga $1200) juga dapat hilang karena pemerintah tidak memindahkan pembayaran tersebut secara otomatis ke status izin tinggal yang baru.
- Strategi Flado: Pertama, selesaikan proses konversi ke KITAP 5 tahun, kemudian baru tambahkan hak untuk bekerja melalui Concurrent Activity. Strategi ini memberikan stabilitas yang lebih baik, menghemat biaya klien, dan menghindari proses birokrasi ganda.
Proses: Mulai dari Mana dan Berakhir di Mana?
Untuk menghindari kekeliruan dan kehilangan waktu, proses harus dilakukan dengan urutan yang tepat. Berikut adalah langkah yang kami lakukan:
- Pengaturan akses (OTP Redirect): Langkah pertama adalah integrasi akun Imigrasi. Klien perlu membuka halaman flado.id/otp dan mengatur penerusan kode OTP sesuai video panduan. Dengan cara ini, manajer kami dapat masuk ke sistem eVisa dan memeriksa secara real-time apakah fitur atau tombol konversi ke KITAP sudah tersedia pada akun klien.
- Pengumpulan dokumen: Persiapan paspor, KITAS sebelumnya, akta atau sertifikat pernikahan, serta dokumen perusahaan. Gunakan Checklist Persiapan Working KITAS kami.
- Konversi ke KITAP: Pengajuan perubahan status izin tinggal. Proses biasanya memerlukan waktu sekitar 2 hingga 4 minggu. Selama periode tersebut, klien tidak disarankan meninggalkan Indonesia.
- Pembaruan KBLI: Secara paralel dengan proses Imigrasi, notaris melakukan perubahan anggaran dasar PMA dan menambahkan kode KBLI yang sesuai dengan jabatan yang akan digunakan.
- RPTKA dan Concurrent Activity: Setelah KITAP diterbitkan dan izin usaha perusahaan diperbarui, permohonan diajukan ke Kementerian Ketenagakerjaan berdasarkan ketentuan Permenaker No. 8 Tahun 2021. Setelah mendapatkan persetujuan, DKPTKA dibayarkan, kemudian aktivitas kerja didaftarkan di Imigrasi sebagai aktivitas tambahan di atas KITAP 5 tahun.
Materi Tambahan yang Berguna
Kami telah menyiapkan penjelasan dan materi terperinci mengenai prosedur tersebut. Silakan pelajari materi berikut agar Anda memahami seluruh persyaratan dan proses dengan lebih baik:
- Apakah boleh bekerja dengan KITAS atau KITAP pasangan di Indonesia? (Concurrent Activity): Apakah boleh bekerja dengan KITAS atau KITAP pasangan di Indonesia?
- Integrasi sistem pengurusan TKA (Kemnaker dan Imigrasi): Indonesia mengintegrasikan sistem pengurusan tenaga kerja asing: apa artinya?