Perpanjangan Visa on Arrival (VOA dan EVOA) Online di Bali/Gili/Nusa Penida/Lombok/Jakarta

Perpanjangan Visa on Arrival (VOA dan EVOA) Online di Bali/Gili/Nusa Penida/Lombok/Jakarta

Perpanjangan Visa on Arrival (VOA dan EVOA) Online di Bali/Gili/Nusa Penida/Lombok/Jakarta

Rp800.000 inclusive of tax

Visa on Arrival (VoA / e-VoA) memungkinkan untuk tinggal di Indonesia hingga 60 hari tanpa meninggalkan negara tersebut.

Masa inap awal maksimal untuk VoA/e-VoA: 30 hari, hanya dapat diperpanjang 1 kali selama 30 hari.

Mulai April 2024, Anda dapat memperpanjang Visa on Arrival (VOA/EVOA) Indonesia secara online jika Anda menerimanya secara elektronik:

  • * Proses perpanjangan EVOA online bersifat instan dan kami biasanya menyelesaikannya pada hari kerja yang sama
  • * Anda harus memberikan file visa Anda (EVOA) kepada kami
  • * Jika Anda menerima EVOA di bandara, kami juga memerlukan paspor dan foto selfie Anda dalam format digital
  • * Anda tidak perlu mengunjungi kantor imigrasi setempat
  • * Anda tidak akan menerima stiker baru di paspor Anda
  • * Anda akan menerima PDF izin tinggal baru Anda (konfirmasi perpanjangan) dari kami melalui email

Jika tidak memungkinkan untuk memperpanjang VOA Anda secara online, kami akan melanjutkan proses perpanjangan visa seperti biasa, yang memakan waktu 5-7 hari kerja:

  • Hari persiapan: paspor dan pembayaran dikumpulkan
  • Hari 1: dokumen diserahkan untuk perpanjangan
  • Hari 3: klien mengunjungi kantor imigrasi untuk pemindaian sidik jari dan foto
  • Hari 7: pengiriman paspor dengan perpanjangan visa

Apakah Anda perlu mempercepat proses perpanjangan reguler?

Kami telah mempercepat proses yang memungkinkan untuk melakukan perpanjangan selama 3-4 hari kerja

Deskripsi

Perpanjangan Visa on Arrival (VoA dan e-VoA) di Bali (Badung, Denpasar, Singaraja), Gili, Lombok, Surabaya, Makassar, Manado, Medan, Nusa Penida, Bandung, Sulawesi, Yogyakarta (Jogjakarta)

Kondisi

Maksimal 1 kali untuk VoA