Pada 19 November 2025, Direktorat Jenderal Imigrasi secara resmi memperkenalkan Global Citizenship of Indonesia (GCI) — sebuah kebijakan izin tinggal jangka panjang yang dirancang untuk menjawab isu kewarganegaraan ganda dan memberikan hak tinggal permanen tanpa batas waktu bagi warga negara asing yang memenuhi kriteria tertentu.
GCI diperkenalkan sebagai inisiatif terobosan yang memberikan izin tinggal tetap tanpa batas kepada warga asing yang memiliki keterikatan kuat dengan Indonesia, baik melalui hubungan darah, keluarga, sejarah, maupun hubungan budaya. Pengumuman ini menarik perhatian besar, terutama dari mantan WNI dan keturunannya.
Pada tahap ini, GCI masih berupa siaran pers resmi.
Pemerintah belum mengaktifkan fitur atau mekanisme pengajuan apa pun untuk publik.
Status Pengajuan Saat Ini
Menurut pengumuman resmi, pengajuan GCI nantinya akan dilakukan secara digital melalui Portal Visa Imigrasi Indonesia.
Namun hingga saat ini:
- Portal tersebut belum memiliki menu, tombol, atau modul untuk pengajuan GCI.
- Belum ada formulir pengajuan, daftar dokumen, atau biaya resmi yang dipublikasikan.
- Belum ada informasi mengenai waktu proses.
- Kantor imigrasi di berbagai daerah mengonfirmasi bahwa sistem GCI masih dalam tahap pengembangan internal dan belum tersedia untuk diproses.
Hal ini berarti bahwa saat ini tidak ada individu, pengacara, atau agen yang dapat mengajukan permohonan GCI.
Kriteria Kelayakan Berdasarkan Siaran Pers
Setelah sistem pengajuan tersedia, kelompok berikut akan memenuhi syarat:
- Mantan Warga Negara Indonesia (eks-WNI)
- Keturunan eks-WNI hingga derajat kedua
- Pasangan sah WNI atau eks-WNI
- Anak dari perkawinan sah antara WNI dan warga negara asing
Kebijakan ini tidak berlaku bagi individu yang:
- berasal dari wilayah yang secara historis pernah menjadi bagian dari Indonesia,
- terlibat dalam kegiatan separatis,
- memiliki latar belakang dinas militer, intelijen, atau aparatur sipil negara asing.
Ketentuan-ketentuan ini tercantum dalam pengumuman tanggal 19 November.
Apa yang Dapat Anda Lakukan Sekarang
Sambil menunggu pemerintah mengaktifkan sistem pengajuan pada Portal Visa Imigrasi Indonesia, calon pemohon dapat mulai mempersiapkan kasus mereka.
- Sampaikan informasi latar belakang Anda, termasuk hubungan keluarga atau keterikatan sejarah dengan Indonesia.
- Kami akan menilai kelayakan Anda berdasarkan pedoman yang tersedia saat ini.
- Setelah fitur pengajuan GCI aktif, kami akan menghubungi Anda segera untuk memulai proses resmi.
Flado Indonesia terus memantau seluruh perkembangan dari Direktorat Jenderal Imigrasi.
Ikuti Pembaruan Melalui Kanal Resmi Kami
Untuk mendapatkan informasi terbaru dan terpercaya mengenai GCI, ikuti halaman Facebook resmi kami:
https://www.facebook.com/visabyflado
Semua berita, klarifikasi, dan panduan pengajuan akan dipublikasikan segera setelah pemerintah merilis pembaruan baru.
Ingin Kami Tinjau Kelayakan GCI Anda?
Hubungi kami melalui WhatsApp atau formulir pertanyaan di situs kami.
Sampaikan kasus Anda, dan tim kami akan menyiapkan penilaian personal serta memberi tahu Anda segera setelah sistem pengajuan tersedia.