Mulai November 2022, Anda bisa mendapatkan visa ke Bali melalui kedutaan Indonesia. Harga adalah keuntungan. Berikutnya datang ketidaknyamanan dibandingkan dengan mendaftar online untuk Tourist Visa C1 / B211A dengan agen kami.
Visa melalui kedutaan
- Pra-pendaftaran di situs
- Kunjungan pribadi 2 kali dari pukul 10:00 hingga 12:00 pada hari kerja
- Pembayaran tunai dolar
- Paket dokumen maksimum: paspor asli, formulir aplikasi visa yang sudah diisi, foto berwarna 3×4, salinan paspor halaman, salinan tiket pulang, salinan reservasi hotel, asuransi kesehatan, pernyataan keinginan untuk mematuhi protokol kesehatan Indonesia
Visa di agensi
- Aplikasi online melalui spesialis visa setiap hari dalam seminggu
- Pembayaran online dengan kartu, cryptocurrency
- Dokumen minimum: paspor, selfie
- e-Visa akan dikirimkan ke email Anda
Memutuskan untuk mengajukan visa melalui kedutaan?
Anda perlu membuat janji temu di situs web kedutaan https://kemlu.go.id. Anda kemudian akan diberi tanggal dan waktu untuk kunjungan Anda setelah dokumen dilengkapi dengan benar.
Kirim dokumen ke kedutaan Indonesia, bayar tunai ~100 USD, Anda akan diberi tahu kapan harus datang untuk mendapatkan visa yang sudah jadi.
Anda hanya bisa mendapatkan visa C1 / B211 di kedutaan
Jika kunjungan Anda melibatkan tinggal di Indonesia kurang dari 60 hari, akan lebih mudah untuk datang dengan visa on arrival VoA / e-VoA. Jangan lupa untuk menghubungi kami untuk perpanjangan segera setelah Anda tiba.
Kedutaan tidak mengeluarkan visa tinggal KITAS
Anda dapat memperpanjang visa C1 / B211 yang dikeluarkan di kedutaan melalui agen kami. Silahkan hubungi kami sebelum tanggal kedaluwarsa.