Pembaharuan: Proses Aplikasi Visa Untuk Warga Negara Sri Lanka Dilanjutkan pada 2 November 2022.
Permohonan Visa Elektronik Indonesia (e-Visa) untuk WNI Sri Lanka Dihentikan Sementara.
Sementara itu, siaran pers resmi KBRI Colombo tertanggal 28 Juli 2022 menyatakan bahwa WNI Sri Lanka dapat mengajukan e-Visa.
Komentar di bawah siaran pers ini menyatakan bahwa warga negara Sri Lanka tidak dapat memperoleh e-visa.
Visa is still on hold, have so many cancellations to do, would appreciate some sort of response please
— Shehara (@Shehara19230659) August 4, 2022
Kedutaan menjawab:
As we announced earlier, there is no temporary suspension of Visas for Sri Lankan citizens. Yet, the Visa approval is under the full authority of the Directorate General of Immigration.
— Indonesian Embassy in Colombo (@indonesiainCMB) August 6, 2022
Realitas dan posisi resmi pemerintah berbeda.
Sebelum Juli 2022
Sebelumnya, orang Sri Lanka dapat mengajukan visa pengunjung B211A dan melakukan perjalanan ke Indonesia untuk tujuan pariwisata atau bisnis.
Catatan. Dalam kasus yang jarang terjadi, aplikasi dapat ditolak, dalam hal ini pengembalian dana tidak dimungkinkan. Dalam kasus yang sangat, sangat jarang, masuk ke Indonesia dapat ditutup bahkan setelah visa dikeluarkan. Secara hukum, Departemen Imigrasi berhak menolak setiap wisatawan masuk ke Indonesia.