Proses aplikasi visa untuk warga negara Sri Lanka untuk sementara ditunda

Proses aplikasi visa untuk warga negara Sri Lanka untuk sementara ditunda

Pembaharuan: Proses Aplikasi Visa Untuk Warga Negara Sri Lanka Dilanjutkan pada 2 November 2022.

Permohonan Visa Elektronik Indonesia (e-Visa) untuk WNI Sri Lanka Dihentikan Sementara.

Sementara itu, siaran pers resmi KBRI Colombo tertanggal 28 Juli 2022 menyatakan bahwa WNI Sri Lanka dapat mengajukan e-Visa.

Komentar di bawah siaran pers ini menyatakan bahwa warga negara Sri Lanka tidak dapat memperoleh e-visa.

Kedutaan menjawab:

Realitas dan posisi resmi pemerintah berbeda.

Sebelum Juli 2022

Sebelumnya, orang Sri Lanka dapat mengajukan visa pengunjung B211A dan melakukan perjalanan ke Indonesia untuk tujuan pariwisata atau bisnis.

Catatan. Dalam kasus yang jarang terjadi, aplikasi dapat ditolak, dalam hal ini pengembalian dana tidak dimungkinkan. Dalam kasus yang sangat, sangat jarang, masuk ke Indonesia dapat ditutup bahkan setelah visa dikeluarkan. Secara hukum, Departemen Imigrasi berhak menolak setiap wisatawan masuk ke Indonesia.