Bagaimana cara datang ke Bali dengan Visa on Arrival mulai 7 Maret 2022?

Bagaimana cara datang ke Bali dengan Visa on Arrival mulai 7 Maret 2022?

Mulai dari 7 Maret, 2022:

Untuk Kedatangan ke Bali:

Terdapat Visa on Arrival (VoA) dengan harga 36 USD = 500.000 IDR Hanya untuk 23 negara. Satu kali dapat diperpanjang selama 30 hari lebih. Maksimum tinggal 60 hari dan harus meninggalkan Indonesia. Tiket kembali adalah hal yang wajib.

Karantina dibatalkan tetapi harus dikonfirmasi dan dibayar hotel bersertifikat CHSE selama 3 malam. Kemungkinan untuk meninggalkan hotel setelah tes PCR negatif pertama.

Jika Anda ingin tinggal lebih dari 60 hari harus datang dengan Visa Offshore B211A yang telah diterbitkan sebelumnya  

Untuk Kedatangan ke Jakarta:

Tidak mungkin untuk mendapatkan VoA. Hanya visa yang diterbitkan sebelumnya.

Masa karantina adalah 2 malam