Gambaran Umum: Kapan Sponsor Harus Warga Negara Indonesia (WNI)

Tidak semua jenis visa di Indonesia dapat disponsori oleh perusahaan atau oleh Flado secara langsung.
Beberapa jenis visa — terutama visa keluarga dan KITAS dalam kategori E31 — wajib disponsori khusus oleh Warga Negara Indonesia (WNI).

Hal ini berlaku ketika pemohon asing (WNA) adalah pasangan, anak, anak tiri, anak angkat, atau orang tua dari WNI.
Flado menangani seluruh proses — mulai dari pendaftaran akun sponsor WNI, persiapan dokumen, pengajuan, hingga tindak lanjut — namun nama sponsor resmi tetap harus WNI.

Kategori Visa E31 yang Wajib Menggunakan Sponsor WNI

Pasangan WNI (E31A)Pernikahan dengan WNI. Mengizinkan penyatuan keluarga. Kegiatan bekerja atau pendidikan dapat dilaporkan melalui proses multiple activity untuk mendapatkan izin.
Anak WNI (E31C)Penyatuan keluarga jika orang tua sponsor adalah WNI. Tidak dapat dikonversi menjadi KITAP. Aktivitas kerja atau pendidikan dapat dilaporkan dan disetujui Imigrasi.
Anak Tiri WNI (E31D)Penyatuan keluarga jika orang tua sponsor adalah WNI. Tidak dapat dikonversi menjadi KITAP. Mengizinkan bersekolah setelah dilaporkan dan disetujui.
Anak Angkat yang Sah dari WNI (E31F)Penyatuan keluarga jika orang tua sponsor adalah WNI. Mengizinkan pendidikan di Indonesia setelah dilaporkan dan disetujui oleh Imigrasi.
Orang Tua dari WNI (E31G)Penyatuan keluarga jika anak sponsor adalah WNI yang berusia minimal 21 tahun. Mengizinkan pendidikan setelah dilaporkan dan disetujui Imigrasi.

Persyaratan Registrasi Akun Sponsor WNI (WNI Personal Immigration Account)

Sebelum mengajukan visa atau KITAS kategori E31, sponsor WNI wajib memiliki Akun Imigrasi WNI yang aktif.

Dokumen yang diperlukan:

• KTP
• KK
• Akta Kelahiran
• Foto terbaru
• Pernyataan bahwa WNI bertindak sebagai Sponsor dan Penjamin
• Akun Sponsor WNI harus disetujui sepenuhnya sebelum proses pengajuan visa dapat dimulai

Estimasi Waktu Proses & Biaya Registrasi Akun WNI

Estimasi waktu proses dari Imigrasi untuk pembuatan Akun Imigrasi WNI adalah:

• 5–7 hari kerja

Biaya layanan Flado:

Gratis apabila klien membuat KITAS melalui Flado
IDR 1.500.000 apabila permintaan hanya untuk registrasi akun sponsor WNI (tanpa pengajuan KITAS)

Persyaratan dari Pemohon Asing (WNA)

Untuk kategori: E31A, E31C, E31D, E31F, E31G

• Paspor dengan masa berlaku minimal 1 tahun
• Rekening koran 3 bulan terakhir
• Foto terbaru
• Dokumen hubungan keluarga (Akta Nikah, Akta Lahir, Akta Pengangkatan Anak, dsb.)
• Jika pernikahan dilakukan di luar negeri: harus dilaporkan (pencatatan) ke KBRI/KJRI
• Dokumen pendukung lainnya yang membuktikan hubungan dengan sponsor WNI

Setelah akun sponsor WNI aktif, Flado akan mengajukan aplikasi visa E31 dan/atau KITAS sesuai kategori masing-masing.

Persyaratan Lengkap untuk KITAS Keluarga / Dependent

Persyaratan lengkap, contoh dokumen, alur proses, serta aturan masing-masing kategori:
https://id.flado.id/dependentwni

Mengapa Flado adalah Agen Terbaik untuk Proses Sponsor WNI

Walaupun sponsor wajib WNI, Flado memberikan layanan penuh:

• Registrasi dan aktivasi akun sponsor WNI
• Persiapan dan pemeriksaan seluruh dokumen
• Pengajuan aplikasi E31A / E31C / E31D / E31F / E31G
• Pemantauan persetujuan, tindak lanjut, dan penerbitan ITAS
• Layanan perpanjangan KITAS dan pembuatan SKTT
• Bantuan penuh bila Imigrasi meminta klarifikasi tambahan

Bagi klien, prosesnya tetap cepat, sederhana, dan profesional — Flado mengurus semuanya dari awal hingga akhir.

Butuh Bantuan Registrasi Sponsor WNI?

Flado Visa Agency memproses visa dengan sponsor WNI setiap hari dan memastikan seluruh dokumen serta proses sesuai standar Imigrasi.

WhatsApp/Telegram: +6281239134485
Email: visa@flado.id
Website: https://id.flado.id