Gambaran Umum
Visa E31C memungkinkan anak asing dari warga negara Indonesia (WNI) untuk tinggal secara legal di Indonesia.
Visa ini dapat diajukan untuk WNA dari segala usia, sebagaimana dikonfirmasi oleh layanan pelanggan Imigrasi.
Visa ini cocok bagi mereka yang ingin tinggal bersama keluarga, menempuh pendidikan, atau menetap secara permanen di Indonesia dengan sponsor orang tua berkewarganegaraan Indonesia.
Penjamin (Sponsor)
- Penjamin harus orang tua berkewarganegaraan Indonesia (WNI).
- Pengajuan visa harus dilakukan melalui akun Imigrasi pribadi orang tua WNI.
- Flado Indonesia dapat membantu proses pendaftaran akun sponsor dan persiapan seluruh dokumen yang diperlukan.
Dokumen yang Diperlukan
- Paspor dari pemohon asing
- Foto terbaru
- Kartu Keluarga (KK) dari orang tua WNI
- Bukti kelahiran anak asing, seperti:
- Akta kelahiran yang diterbitkan oleh instansi pemerintah, atau
- Bukti pelaporan kelahiran di Perwakilan RI atau Kantor Catatan Sipil di Indonesia (jika lahir di luar negeri)
- Bukti pernikahan orang tua, seperti:
- Buku nikah atau akta nikah Indonesia, atau
- Akta nikah luar negeri yang telah diterjemahkan ke Bahasa Indonesia oleh penerjemah tersumpah dan dilaporkan ke instansi berwenang di Indonesia
Durasi dan Biaya
- Izin tinggal 1 tahun – Rp 10.200.000
- Izin tinggal 2 tahun – Rp 13.450.000
Harga sudah termasuk biaya visa dan biaya pemerintah.
Dengan Visa Ini Anda Dapat
- Tinggal dan menetap secara legal di Indonesia
- Melakukan perjalanan keluar dan masuk Indonesia
- Mengikuti pendidikan atau program belajar (setelah dilaporkan ke Imigrasi)
- Tinggal atau mengunjungi anggota keluarga
Catatan Penting
“E31C bisa di-apply untuk WNA umur lebih dari 18 tahun?”
“Bisa ya kak, tidak ada batasan umur.”
— Dikonfirmasi oleh layanan pelanggan Imigrasi.
Artinya, anak dewasa (di atas 18 tahun) dari warga negara Indonesia juga dapat mengajukan E31C, selama dapat membuktikan hubungan orang tua dan kewarganegaraan Indonesia dari sponsor.
Jenis KITAS Dependen Lainnya
Selain E31C (Anak dari WNI), terdapat beberapa kategori KITAS Dependen lainnya:
- Suami/Istri E31A – untuk pasangan asing dari WNI
- Anak E31C, E31D, E31F – untuk anak asing dari WNI
- Orang Tua E31G – untuk orang tua asing dari WNI
Seluruh visa tersebut termasuk dalam kategori
Dependent KITAS (Indonesian Citizen Family) – tersedia untuk 1 atau 2 tahun, mulai dari Rp 10.200.000 (~USD 633).
Ajukan Melalui Flado Indonesia
Flado Indonesia memberikan dukungan penuh untuk pengajuan E31C dan KITAS Dependen lainnya.
Kami membantu mendaftarkan akun sponsor, menyiapkan semua dokumen yang dibutuhkan, dan berkoordinasi langsung dengan pihak Imigrasi untuk memastikan proses berjalan lancar.
Hubungi Flado Indonesia sekarang untuk memulai pengajuan E31C atau Dependent KITAS Anda.