eVOA (B1) — Visa Elektronik Saat Kedatangan
Pilihan tercepat dan paling mudah untuk masuk ke Indonesia.
Dapat diajukan secara online hanya dalam beberapa menit dan berlaku selama 30 hari.
Visa ini dapat diperpanjang untuk 30 hari tambahan tanpa perlu keluar dari Indonesia.
Sangat populer di kalangan wisatawan yang pertama kali berkunjung ke Bali.
Perpanjangan eVOA atau VOA Ungu
Perpanjangan tersedia untuk dua jenis visa — eVOA yang diajukan sebelum kedatangan secara online dan VOA ungu yang dibeli di bandara serta ditempel di paspor.
Setiap perpanjangan dimulai secara online dan tidak perlu menyerahkan paspor ke kantor Flado, namun sejak 28 Mei 2025, Kantor Imigrasi mewajibkan
kunjungan ke kantor imigrasi setempat untuk pengambilan sidik jari dan foto.
Setelah proses selesai, dokumen perpanjangan dikirim langsung ke email Anda.
Waktu proses rata-rata: 5–8 hari kerja.
Kinerja paling konsisten: Imigrasi Ngurah Rai dan Denpasar.
C1 Tourist Visa
Pelajari lebih lanjut tentang C1
Visa turis jangka menengah, berlaku 60 hari, dan dapat diperpanjang dua kali lagi masing-masing 60 hari —
total hingga 120 hari tambahan, sehingga Anda dapat tinggal di Indonesia hingga 180 hari secara keseluruhan.
Visa ini memungkinkan Anda menikmati liburan panjang tanpa perlu keluar masuk negara.
Cocok bagi mereka yang ingin tinggal lebih lama dari batas kunjungan biasa.
Waktu proses rata-rata: 7–10 hari kerja,
dapat bervariasi tergantung pada beban kerja DitJen (Direktorat Jenderal Imigrasi di Jakarta).
C2 Business Visa
Pelajari lebih lanjut tentang C2 Business Visa
Visa bisnis jangka pendek untuk pertemuan, konferensi, atau kunjungan kerja.
Ideal bagi pengusaha dan konsultan yang menghadiri acara bisnis tanpa bekerja di Indonesia.
Waktu proses: 6–8 hari kerja,
dan tidak memerlukan kehadiran fisik di Indonesia selama proses persetujuan.
D12 Pre-Investment Visa
Pelajari lebih lanjut tentang D12
Ditujukan untuk warga asing yang berencana membuka bisnis atau berinvestasi di Indonesia.
Visa ini berlaku hingga 180 hari dan dapat diperpanjang dengan prosedur yang sama.
Waktu proses rata-rata: 9–11 hari kerja.
Langkah berikutnya yang logis setelah D12 adalah mengubahnya menjadi Investor KITAS (E28A).
Pelajari lebih lanjut tentang E28A Investor KITAS
Catatan penting: sponsor harus sama seperti pada visa D12, terutama bila Anda mendirikan perusahaan PT PMA di Indonesia.
E33G Remote Worker (Nomad KITAS)
Pelajari lebih lanjut tentang Nomad KITAS
KITAS khusus bagi pekerja jarak jauh yang bekerja untuk perusahaan di luar Indonesia.
Memungkinkan tinggal secara legal di Bali tanpa kontrak kerja lokal dan tanpa menjadi wajib pajak di Indonesia.
Berlaku selama 1 tahun dan dapat diperpanjang.
Waktu proses rata-rata (onshore/offshore): 10–14 hari kerja.
E33F Retirement KITAS
Pelajari lebih lanjut tentang Retirement KITAS
Visa untuk warga asing berusia 55 tahun ke atas yang ingin tinggal di Indonesia secara jangka panjang.
KITAS berlaku 12 bulan dan dapat diperpanjang setiap tahun, kemudian dapat ditingkatkan menjadi KITAP 5 tahun.
Pelajari lebih lanjut tentang KITAP
Waktu proses rata-rata: 10–12 hari kerja.
Semua proses ditangani penuh oleh Flado tanpa perlu keluar dari Indonesia.
Bridging Visa — Transisi Antar Visa di Dalam Indonesia
Pelajari lebih lanjut tentang Bridging Visa
Visa khusus yang memungkinkan Anda tetap tinggal di Indonesia secara legal saat berpindah dari eVOA atau VOA ke KITAS.
Waktu proses: 2–3 hari kerja.
Merupakan langkah penting dalam skema transisi “wisatawan → penduduk jangka panjang”.
Waktu Proses Rata-rata (Data Flado Visa Agency)
| Jenis Visa | Waktu Proses (Hari Kerja) | Keterangan |
|---|---|---|
| eVOA (B1) | 0–1 | Persetujuan instan online |
| Perpanjangan eVOA/VOA | 5–8 | Termasuk kunjungan biometrik dan foto |
| C1 Tourist Visa | 7–10 | Bervariasi tergantung beban DitJen |
| C2 Business Visa | 6–8 | Stabil dan cepat |
| D12 Pre-Investment | 9–11 | Untuk persiapan investasi |
| Bridging Visa | 2–3 | Proses tercepat |
| E33G Nomad KITAS | 10–14 | Onshore dan offshore |
| E33F Retirement KITAS | 10–12 | KITAS 1 tahun |
Tren Musiman
Antara Juli dan September 2025, sebagian besar e-visa diterbitkan dalam 5–7 hari kerja.
Pada Oktober, DitJen memperluas waktu pemrosesan menjadi 7–10 hari kerja.
Diperkirakan pada November–Desember waktu akan kembali normal.
Flado mengajukan semua permohonan di hari yang sama setelah pembayaran,
dan keterlambatan hanya disebabkan oleh pemrosesan di kantor pusat imigrasi Jakarta.
Jalur Onshore Populer di 2026
- EVOA atau VOA → Bridging Visa → KITAS (onshore)
Jalur paling populer bagi wisatawan yang memutuskan untuk tinggal lebih lama.
Memungkinkan konversi menjadi KITAS tanpa keluar dari Indonesia. - Tourist Visa C1 → KITAS (onshore)
Lebih jarang digunakan karena harus direncanakan dari awal —
C1 harus diterbitkan dengan sponsor yang benar sejak awal. - D12 Pre-Investment → Investor KITAS (E28A)
Jalur terbaik bagi investor yang membuka perusahaan PT PMA.
Sponsor harus sama agar proses konversi berjalan lancar.
Jenis Visa yang Paling Sering Diperpanjang di 2025
Berdasarkan data Flado Visa Agency (Agustus–Oktober 2025):
- C1 Tourist Visa
- eVOA dan VOA
- C2 Business Visa
- D12 Pre-Investment
Waktu rata-rata perpanjangan: 5–9 hari kerja.
Kinerja paling stabil: Ngurah Rai dan Denpasar.
Tabel Referensi Visa dan KITAS
| Kode | Nama (Inggris) | Deskripsi / Terjemahan |
|---|---|---|
| B1 eVOA | Electronic Visa on Arrival | Visa elektronik saat kedatangan, 30 hari, dapat diperpanjang |
| VOA (ungu) | Visa on Arrival (stiker di paspor) | Dibeli di bandara, dapat diperpanjang |
| C1 Tourist Visa | Electronic Tourist Visa | Visa turis 60 hari, dapat diperpanjang dua kali (hingga 180 hari total) |
| C2 Business Visa | Business Visit Visa | Visa bisnis jangka pendek untuk pertemuan dan konferensi |
| D12 Pre-Investment Visa | Pre-Investment / Business Preparation Visa | Untuk eksplorasi atau persiapan investasi |
| E28A Investor KITAS | Investor KITAS | Izin tinggal bagi investor atau pemegang saham PT PMA |
| E33G Remote Worker KITAS | Digital Nomad KITAS | Untuk pekerja jarak jauh dengan perusahaan di luar negeri |
| E33F Retirement KITAS | Retirement KITAS | KITAS untuk pensiunan (usia 60+, tanpa hak kerja) |
| Bridging Visa | Transitional Visa | Visa sementara untuk transisi antar status di dalam Indonesia |
| KITAP | Permanent Stay Permit | Izin tinggal tetap 5 tahun setelah KITAS |
Rekomendasi Visa Berdasarkan Tujuan
- Untuk transisi tanpa keluar dari Indonesia — Bridging Visa
- Untuk kunjungan singkat atau pertama kali — eVOA (B1)
- Untuk tinggal 1,5–2 bulan tanpa repot — C1 Tourist Visa (60 hari)
- Untuk urusan bisnis — C2 Business Visa
- Untuk persiapan investasi — D12 Pre-Investment Visa
- Untuk pekerja jarak jauh — E33G Nomad KITAS
- Untuk pensiunan — E33F Retirement KITAS
Hal-hal yang Tidak Perlu Ditakuti di Indonesia Bersama Flado
Aturan imigrasi di Indonesia mungkin terlihat rumit, terutama bagi pendatang baru.
Namun bersama Flado Visa Agency, semua proses menjadi lebih mudah, aman, dan tanpa stres. Kami membantu menyelesaikan situasi umum yang sering dialami warga asing di Indonesia.
- Tidak punya tiket pulang saat check-in?
Anda bisa membuat tiket elektronik dalam hitungan menit di id.flado.id/ticket - Diminta membayar Love Bali Tax di bandara?
Lakukan pembayaran dengan cepat dan mudah secara online di flado.id/lovebali - Baru ingat memperpanjang visa satu hari sebelum masa berlaku habis?
Ajukan perpanjangan secara online di flado.id/extensionvoa atau flado.id/extension - Agen visa menghilang saat waktu perpanjangan KITAS?
Flado Visa Agency telah beroperasi resmi lebih dari lima tahun dan selalu siap membantu setiap klien. - Belum tahu alamat tempat tinggal untuk pengajuan KITAS?
Anda bisa memperbarui alamat kemudian melalui flado.id/report#address - Paspor sudah habis masa berlakunya sementara KITAS masih aktif?
Kami membantu mengurus paspor baru dan pembaruan data imigrasi di flado.id/report#passport
Flado Indonesia adalah agensi resmi yang memahami seluruh prosedur dan detail imigrasi di Indonesia.
Kami menangani pengajuan visa, KITAS, dan perpanjangan izin tinggal dengan cepat, transparan, dan tanpa risiko.