Mulai 1 September 2025, Arrival Card Melalui Portal All Indonesia Akan Wajib

Mulai 1 September 2025, Arrival Card Melalui Portal All Indonesia Akan Wajib

Direktorat Jenderal Imigrasi Indonesia mengumumkan bahwa mulai 1 September 2025, pengisian Arrival Card melalui portal All Indonesia akan menjadi wajib bagi semua penumpang yang tiba di Indonesia.

Di mana aturan ini berlaku

Sistem All Indonesia akan diwajibkan di:

  • 3 bandara internasional:
    • Soekarno-Hatta (Jakarta)
    • I Gusti Ngurah Rai (Bali)
    • Juanda (Surabaya)
  • 6 pelabuhan internasional di Batam:
    • Batam Centre
    • Nongsa
    • Marina
    • Sekupang
    • Harbour Bay
    • Bengkong

Di semua titik masuk ini, penumpang harus menunjukkan QR code Arrival Card sebagai bukti registrasi di portal.

Apa artinya bagi wisatawan

Penumpang tidak lagi perlu mengisi formulir terpisah untuk imigrasi, bea cukai, kesehatan, dan karantina. Sekarang cukup sekali mengisi Arrival Card secara online di allindonesia.imigrasi.go.id.

Aturan baru ini membuat proses masuk ke Indonesia lebih cepat, aman, dan praktis.

Panduan lengkap

Untuk mempersiapkan diri dan menghindari kesalahan saat mengisi Arrival Card, silakan lihat panduan langkah demi langkah kami: