Indonesia Membuka Program Second Home Visa: Tinggal 5 Tahun Secara Legal dengan Deposit Mulai dari $120.000

Indonesia Membuka Program Second Home Visa: Tinggal 5 Tahun Secara Legal dengan Deposit Mulai dari $120.000

Indonesia menawarkan peluang baru bagi warga negara asing berkualitas — Second Home Visa. Ini adalah alternatif dari program “golden visa” Eropa dan green card investasi Amerika Serikat, namun dengan persyaratan minimum dan proses yang jauh lebih sederhana.

Apa itu Second Home Visa?

Second Home Visa memungkinkan warga negara asing untuk tinggal di Indonesia hingga 5 tahun dengan opsi perpanjangan. Program ini ditujukan untuk individu dengan kemampuan finansial yang ingin mendapatkan izin tinggal jangka panjang tanpa harus bekerja, menikah, atau membuka bisnis.

Persyaratan utama:

  • Penempatan deposit di bank pemerintah Indonesia sebesar 2 miliar IDR (sekitar 120.000 USD) dalam waktu 90 hari setelah kedatangan
    atau
  • Pembelian properti dengan hak sewa jangka panjang (leasehold) senilai minimal 1.000.000 USD

Siapa saja yang bisa didaftarkan? Anda bisa membawa serta anggota keluarga seperti pasangan, anak, orang tua, atau saudara kandung.

Mengapa Second Home Visa menjadi alternatif yang menarik?

NegaraInvestasi MinimumDurasi TinggalKeterangan
Amerika Serikat (EB-5)dari 800.000 USD2–5 tahunProses ketat dan seleksi yang panjang
Portugaldari 250.000 EUR5 tahunPerubahan besar dalam aturan properti
Indonesia120.000 USD5 tahunProses cepat, syarat minimal

Indonesia menawarkan proses yang lebih sederhana tanpa pemeriksaan ketat dan pembatasan berat. Setelah visa diterbitkan, Anda bebas tinggal di mana saja di Indonesia: Bali, Jawa, Lombok, Sumatera, dan banyak lagi.

Bagaimana Proses Pengajuan Second Home Visa melalui Flado?

  1. Persiapan dokumen dilakukan secara online
  2. Visa diterbitkan sebelum kedatangan
  3. Tiba di Indonesia dan menyetor deposit atau menyerahkan bukti kepemilikan properti dalam waktu 90 hari
  4. Menerima cap resmi di paspor: Has Been Report For Second Home Regulation
  5. Nikmati hidup bebas di Indonesia selama 5 tahun

Biaya Pengurusan:

  • Pemohon utama: IDR 35 juta (sekitar 2.000 USD)
  • Anggota keluarga (pasangan/anak/orang tua/saudara kandung): IDR 30 juta (sekitar 1.800 USD)

Biaya rata-rata untuk tinggal secara legal hanya sekitar 400 USD per tahun per orang.

Siapa yang Cocok untuk Program Ini?

Second Home Visa dirancang untuk mereka yang memiliki kapasitas finansial dan menginginkan kebebasan tinggal tanpa persyaratan yang rumit.
Program ini ideal untuk investor, pensiunan, pekerja remote, dan siapa saja yang ingin menikmati kehidupan tropis dengan nyaman.

Mengapa Keluarga dan Orang Terhormat Memilih Flado untuk Pengurusan Second Home Visa Mereka

  • 2 kantor: Bali (Seminyak) dan Jakarta (GoWork Menara)
  • Lebih dari 6.300 klien dari 140+ negara
  • 750+ ulasan terverifikasi dari klien nyata
  • Beroperasi sejak tahun 2020
  • Dukungan online penuh tersedia dalam Bahasa Inggris, Bahasa Indonesia, dan Bahasa Rusia
  • Layanan yang andal, transparan, dan cepat

Hubungi Kami untuk Konsultasi:

Flado Visa Agency — spesialis Anda dalam pengurusan Second Home Visa di Indonesia.

Informasi lengkap: id.flado.id/secondhome