Tes PCR untuk penerbangan di Indonesia dibatalkan

Tes PCR untuk penerbangan di Indonesia dibatalkan

Tes PCR untuk penerbangan di Indonesia dibatalkan

Surat Edaran No 24 tanggal 25 Agustus 2022 menginformasikan bahwa penerbangan domestik sekarang hanya dapat dilakukan:

dari 18 tahun dengan booster;

dari 6 hingga 17 tahun dengan vaksinasi lengkap.

Tetapi mereka yang terbang dari luar negeri (misalnya , via Jakarta dan mengikuti ke Bali dalam lanjutan rute internasionalnya) bisa terbang tanpa booster, hanya jika sudah vaksinasi lengkap. Anak-anak, dalam hal ini, tidak memerlukan vaksinasi. Jika Anda tidak dapat divaksinasi, maka Anda dapat menunjukkan surat keterangan dari rumah sakit negara.

Persyaratan untuk masuk ke Indonesia belum ada yang berubah.

Berita visa terakhir: