Pada tanggal 2 Maret, Surat Edaran No. 9 mengurangi masa karantina menjadi 3 hari untuk semua pelancong yang telah divaksinasi penuh.
Vaksinasi lengkap diperlukan untuk memasuki negara tersebut (14 hari sebelum perjalanan). Sekarang Anda membutuhkan tes PCR yang dilakukan tidak lebih dari 48 jam sebelum keberangkatan dari titik keberangkatan pertama (dengan satu tiket ke Indonesia). Diizinkan untuk datang dengan satu dosis vaksinasi, tetapi periode isolasi akan menjadi 7 hari.
Wisatawan yang masuk melalui bandara Bali dan Riau harus memiliki visa yang telah diatur sebelumnya ke Indonesia, sertifikat vaksinasi, tes PCR negatif, reservasi hotel dan setidaknya $25.000 asuransi yang menanggung COVID-19 atau lebih lanjut.
Untuk karantina di Bali, ada penerbangan langsung dari Singapura, Sydney dan Tokyo:
- Singapore – Bali-Denpasar (Setiap Hari: Singapore Airlines, Jetstar, Scoot-TigerAir)
- Tokio-Narita – Bali-Denpasar (Setiap Hari Kamis: Garuda Indonesia)
- Sydney (SYD) – Bali (DPS) (Setiap Jumat: Garuda Indonesia).
Anda masih bisa karantina di Jakarta dan Manado.