Penerbangan Domestik di Indonesia: Tes PCR dan Rapid Antigen dari Jakarta ke Bali

Penerbangan Domestik di Indonesia: Tes PCR dan Rapid Antigen dari Jakarta ke Bali

Penerbangan Domestik di Indonesia: Tes PCR dan Rapid Antigen dari Jakarta ke Bali

Aturan baru mulai 17 Juli 2022 untuk penerbangan domestik di Indonesia. Mereka yang memiliki 2 dosis vaksin virus corona harus menunjukkan tes Rapid Antigen atau PCR untuk penerbangan. Siapa yang memiliki satu dosis vaksin, harus melakukan PCR. Jika Anda memiliki vaksinasi lengkap dan booster, pengujian tidak diperlukan.

Rapid Antigen test berlaku selama 24 jam, sedangkan tes PCR berlaku selama 72 jam.

Pengujian dapat dilakukan di bandara setibanya di Indonesia , tapi mungkin ada antrian. Bisa dipresentasikan saat transit ke Bali.

Secara umum, sesuai dengan aturan masuk ke Indonesia, cukup vaksinasi lengkap tanpa booster. Kehadiran booster akan memungkinkan Anda terbang keliling negara tanpa perlu melakukan PCR ataupun Rapid Antigen.