Pihak Imigrasi Indonesia menyatakan tidak akan ada lagi perpanjangan visa B211A mulai Mei 2022

Pihak Imigrasi Indonesia menyatakan tidak akan ada lagi perpanjangan visa B211A mulai Mei 2022

Pihak Imigrasi Indonesia menyatakan tidak akan ada lagi perpanjangan visa B211A mulai Mei 2022

Pada 29 April 2022, Direktorat Jenderal Imigrasi di Jakarta menerbitkan informasi di situs web imigrasi.go.id:

  • Visa B211A yang diterbitkan sebelum 16 April 2022 hanya dapat diperpanjang 1 kali dan hanya selama 60 hari, dan bukan 4 kali selama 30 hari seperti sebelumnya. Tugas negara tanpa biaya keagenan adalah 2 juta rupiah;
  • Visa B211A yang diterbitkan setelah 16 April 2022 tidak dapat diperpanjang;
  • Setelah berakhirnya visa B211A, Anda dapat menerbitkan visa baru (darat) tanpa meninggalkan wilayah Indonesia;
  • Visa B211B, B211C, selama 180 hari disebutkan. Sebelumnya, mereka tidak masuk dalam sistem visa;
  • Visas on arrival hanya tersedia untuk daftar negara yang terbatas. Setelah berakhirnya visa ini, Anda harus meninggalkan negara itu

Kami menunggu akhir liburan untuk mengetahui detailnya. Ingatlah bahwa Indonesia sedang beristirahat hingga 8 Mei 2022 inklusif.

Dengan catatan, kami berasumsi bahwa visa selama 180 hari akan segera tersedia. Anda harus membayar lebih jarang, tetapi dalam jumlah yang lebih besar.

Perpanjangan Visa B211A dikembalikan pada 11 Mei 2022.

Ikuti media sosial kami untuk mendapatkan Berita Terakhir Visa Indonesia: