Masuk ke Indonesia tanpa visa dan tanpa tes PCR mulai 18 Januari 2022

Masuk ke Indonesia tanpa visa dan tanpa tes PCR mulai 18 Januari 2022

Masuk ke Indonesia tanpa visa dan tanpa tes PCR mulai 18 Januari 2022

Mulai 6 April 2022, pemerintah Indonesia menangguhkan syarat wajib tes PCR sebelum terbang ke Indonesia. Mulai 9 Juni 2023, persyaratan vaksinasi wajib terhadap COVID-19 telah dihapus.

Visa untuk 9 negara tetangga Indonesia telah dihapuskan seluruhnya. Namun, masuk bebas visa (Visa Exemption) hanya dimungkinkan selama 30 hari tanpa kemungkinan perpanjangan. Negara-negara tersebut adalah: Brunei Darussalam, Filipina, Kamboja, Laos, Malaysia, Myanmar, Singapura, Thailand, Vietnam.

Mulai 20 September 2023 warga negara dari 97 negara dapat membeli visa on arrival (e-VoA), yang berlaku selama 30 hari dan dapat diperpanjang selama 30 hari atau segera selama 60 hari tanpa perpanjangan. Setelah itu, Anda harus meninggalkan Indonesia. Negara-negara ini termasuk dalam daftar negara yang dapat membeli VOA: Afrika Selatan, Albania, Amerika Serikat, Andorra, Arab Saudi, Argentina, Armenia, Australia, Austria, Bahrain, Belanda, Belarus, Belgia, Bosnia Herzegovina, Brazil, Brunei Darussalam, Bulgaria, Ceko, Chile, Denmark, Ekuador, Estonia, Filipina, Finlandia, Guatemala, Hongkong SAR (RRT), Hungaria, India, Inggris, Irlandia, Islandia, Italia, Jepang, Jerman, Kamboja, Kanada, Kazakhstan, Kenya, Kolombia, Korea Selatan, Kroasia, Kuwait, Laos, Latvia, Liechtenstein, Lithuania, Luksemburg, Makau SAR (RRT), Maladewa, Malaysia, Malta, Maroko, Meksiko, Mesir, Monako, Mozambik, Myanmar, Norwegia, Oman, Palestina, Panama, Papua Nugini, Perancis, Peru, Polandia, Portugal, Qatar, Rumania, Rusia, Rwanda, San Marino, Selandia Baru, Serbia, Seychelles, Singapura, Siprus, Slovakia, Slovenia, Spanyol, Suriname, Swedia, Swiss, Taiwan, Tanzania, Thailand, Timor Leste, Tiongkok, Tunisia, Turki, Ukraina, Uni Emirat Arab, Uzbekistan, Vatikan, Venezuela, Vietnam, Yordania, Yunani.

Negara lain masih bisa terbang ke Indonesia, tapi hanya dengan visa yang sudah diterbitkan sebelumnya dengan indeks B211A. Visa ini tersedia untuk warga negara dari semua negara di dunia dan nyaman jika Anda akan tinggal di Bali dari 60 hingga 180 hari. Setelah itu, Anda bisa mendapatkan visa baru.

Kabar baik lainnya adalah sekarang Anda bisa masuk tanpa visa, serta mendapatkan visa on arrival, tidak hanya di Bali, tetapi juga di Jakarta dan titik kedatangan lainnya di Indonesia :

Terbang ke Indonesia hingga 60 hari? Dapatkan visa e-VoA hanya dalam 5 menit

  • Persiapkan foto, foto paspor, dan kartu bank Anda Visa, MasterCard, UnionPay, Amex, Paypal
  • Anda juga perlu memberikan nomor penerbangan, tanggal kedatangan, nomor telepon, dan alamat Anda di Indonesia
  • Beri tahu konsultan bahwa Anda ingin mengeluarkan e-VoA dengan mengirimkan dokumen ke chat atau email visa@flado.id atau isi formulir ini

  • Biaya layanan visa dengan termasuk pajak adalah IDR 800.000
  • Setelah pembayaran, kami akan mengirimkan e-VoA B213 kepada Anda. Anda dapat mencetak atau menunjukkan visa dari telepon ke petugas imigrasi di bandara
  • Setelah tiba di Indonesia, Anda dapat segera memperpanjang visa Anda untuk tambahan 30 hari, mengambil foto stempel kedatangan dan mengirimkannya kepada kami
  • Perpanjangan juga biaya 800.000 IDR
  • Tergantung pada jumlah visa dan keinginan untuk segera membayar perpanjangan, pilih jumlah layanan yang diperlukan sebelum menambahkan ke troli : tautan untuk membayar e-VoA 30 hari
  • Anda juga dapat membeli e-Visa 60 hari dan tidak memikirkan perpanjangan visa sama sekali saat bepergian

One thought on “Masuk ke Indonesia tanpa visa dan tanpa tes PCR mulai 18 Januari 2022

Comments are closed.