Visa Indonesia 2024: Semua Jenis dan Harga

Pada 9 Januari 2024, kategori visa Indonesia telah disederhanakan.

Ada 5 jenis visa Indonesia:

Visa Sekali Masuk:

Visa Masuk Berganda:

Harga:

dalam jutaan rupiah (*Rp1000000)

IndekNama visaHarga
211AVisa Turis selama 60 hari, Dapat Diperpanjang hingga 180 hari (Visa Pengunjung Sekali Masuk)2,7
211CVisa Jurnalis3,5
C10Visa untuk Peserta Acara yang Diundang3,5
C10AVisa Pengkhotbah Agama3,5
C11Visa Peserta Pameran3,5
C12Visa Pra-Investasi9
C13Visa untuk Bergabung dengan Kapal/Kapal (Seaman Visa)3,5
C14Visa untuk Pembuatan Film3,5
C15Visa Orang yang Diperlukan Darurat3,5
C16Visa Konsultasi dan Pelatihan Inovasi Teknologi Industri3,5
C17Visa untuk Audit, Pengendalian Mutu atau Inspeksi Cabang Perusahaan di Indonesia3,5
C18Visa Calon Tenaga Kerja Asing3,5
C19Visa Layanan Purna Jual3,5
C2Visa Masuk Tunggal Bisnis3,5
C20Visa untuk Pemasangan dan Perbaikan Mesin3,5
C21Visa untuk Hadir dalam Proses Peradilan3,5
C22AVisa Magang Akademik9
C22BVisa Magang Perusahaan9
C3Visa Perawatan Medis3,5
C4Visa Bisnis Pemerintah3,5
C5Visa Pers (Liputan Berita di Indonesia)3,5
C6Visa Sosial3,5
C6AVisa Bantuan Kemanusiaan3,5
C6BVisa Program Sukarela3,5
C7Visa Pelaku Seni Umum dan Kru3,5
C7AVisa Pelaku Musik3,5
C7BVisa Kru Pelaku Musik3,5
C8AVisa Olahraga3,5
C8BVisa Resmi Olahraga3,5
C9Visa Kursus Singkat3,5
C9AVisa Kursus Singkat Keagamaan3,5
C9BVisa Kursus Singkat Bahasa Indonesia3,5
D1Visa Masuk Berganda Pariwisata (1, 2 atau 5 Tahun)5,5/9,5/19,5
D12Visa Masuk Berganda Pra-Investasi (1 atau 2 Tahun)7/11
D14Pembuatan Film Visa Multiple Entry (1 atau 2 Tahun)5,5/9,5
D17Visa untuk Audit, Pengendalian Mutu atau Inspeksi5,5/9,5
D2Visa Bisnis Multiple Entry (1, 2 atau 5 Tahun)5,5/9,5/19,5
D3Perawatan Medis Visa Multiple Entry (1 atau 2 Tahun)5,5/9,5
D4Visa Masuk Berganda Bisnis Pemerintah (1 atau 2 Tahun)5,5/9,5
E23Visa Kerja (180 Hari, 1 atau 2 Tahun) – KITAS Bekerja/Freelance9,25/10,25/12,5
E28AVisa Investasi Umum (2 Tahun) – KITAS Investor14,45
E28BVisa Investor Perorangan (Mendirikan Perusahaan) (5 atau 10 tahun)28/44,5
E28CVisa Investor Perorangan (Pembelian Obligasi Pemerintah Indonesia atau Saham Perusahaan Indonesia) (5 atau 10 Tahun)28/44,5
E28DVisa Investor Korporasi Untuk Membuka Cabang/Anak Perusahaan di Indonesia (5 atau 10 Tahun)28/44,5
E28FVisa Investor Korporasi (BOD atau BOC) Untuk Membuka Cabang/Anak Perusahaan di Nusantara Capital City (NCC) (5 atau 10 Tahun)28/44,5
E29Visa Kegiatan Penelitian (1 Tahun)9,2
E30AVisa Pelajar (1 atau 2 Tahun) – KITAS Izin Tinggal Pelajar9,2/11,45
E30BVisa Gelar Sarjana (1 atau 2 Tahun)9,2/11,45
E30CVisa Gelar Master (1 atau 2 Tahun)9,2/11,45
E30DVisa Gelar Doktor (1 atau 2 Tahun)9,2/11,45
E31AVisa untuk Pasangan Warga Negara Indonesia (1 atau 2 Tahun)9,2/11,45
E31BVisa Pasangan (1, 2 atau 5 Tahun)9,2/11,45/30
E31CVisa untuk Anak Warga Negara Indonesia (1 atau 2 Tahun)9,2/11,45
E31DVisa untuk Anak Tiri Warga Negara Indonesia (1 atau 2 Tahun)9,2/11,45
E31EVisa Anak (1, 2 atau 5 Tahun)9,2/11,45/30
E31FVisa Anak Angkat Sah Warga Negara Indonesia (1 atau 2 Tahun)9,2/11,45
E31GVisa untuk Orang Tua Warga Negara Indonesia (1 atau 2 Tahun)9,2/11,45
E31HVisa Orang Tua (1, 2 atau 5 Tahun)9,2/11,45/30
E32AVisa Eks WNI (5 Tahun)27
E32BVisa Keturunan Eks Warga Negara Indonesia (5 atau 10 Tahun)27/44,5
E32CVisa Eks WNI (2 Tahun)11,45
E32DVisa Eks WNI (1 Tahun)9,2
E33Visa “Rumah Kedua” (5 Tahun) – KITAS untuk Deposit Bank atau Pembelian Properti Mewah35
E33AVisa Bakat Global melalui Undangan Pemerintah (5 atau 10 Tahun)28/44,5
E33BVisa Bakat Global yang Berkolaborasi dengan Pemerintah (5 atau 10 Tahun)28/44,5
E33CVisa Bakat Global melalui Undangan Institusi Pemerintah Nasional (5 atau 10 Tahun)28/44,5
E33EVisa Rambut Perak (5 Tahun) – KITAS Pensiun Untuk Deposit Bank28
E33FVisa Pensiun (1 Tahun) – Izin Tinggal di Indonesia untuk Orang Berusia Di Atas 60 Tahun Dengan Penghasilan Tetap9,2
E33GVisa Pekerja Jarak Jauh (1 Tahun) – KITAS Nomad Digital10,25
E35AVisa Kerja dan Liburan untuk Warga Negara Australia (1 Tahun) – KITAS9,2
B1Visa Turis Saat Kedatangan (EVOA) selama 30 hari, Dapat Diperpanjang hingga 60 hari (Visa Pengunjung Sekali Masuk)0,8
B2Visa Bisnis Saat Kedatangan (EVOA)0,8
B3Visa Perawatan Medis Saat Kedatangan (EVOA)0,8
B4Visa Kedatangan Pemerintah (EVOA)0,8
A1Turis (Pembebasan Visa hanya untuk negara-negara ASEAN) selama 30 hari, Tidak Dapat Diperpanjang0
A2Bisnis (Pembebasan Visa hanya untuk negara-negara ASEAN)0
A3Perawatan Medis (Pembebasan Visa hanya untuk negara-negara ASEAN)0
A4Urusan Pemerintahan (Pembebasan Visa hanya untuk negara-negara ASEAN)0

Gambaran Lengkap Jenis Visa Indonesia: A, B, C, D, dan E

Indonesia menawarkan lima jenis visa utama yang disesuaikan dengan berbagai kebutuhan:

  1. Visa Tipe A, termasuk Bebas Visa, memungkinkan kunjungan singkat bagi wisatawan dari negara-negara tertentu tanpa memerlukan visa.
  2. Visa Tipe B, seperti Visa Saat Kedatangan (VOA), memberikan izin masuk untuk keperluan wisata, bisnis, atau kunjungan pemerintah bagi warga dari 97 negara.
  3. Untuk tinggal yang lebih lama atau dengan tujuan tertentu, Visa Tipe C dirancang untuk kunjungan satu kali, seperti bekerja jangka pendek, belajar, atau pertukaran budaya.
  4. Sementara itu, Visa Tipe D menawarkan izin masuk ganda untuk keperluan bisnis atau investasi jangka panjang.
  5. Terakhir, Visa Tipe E adalah izin tinggal jangka panjang (KITAS) yang cocok untuk ekspatriat atau investor yang ingin menetap lebih lama di Indonesia.

Setiap visa memenuhi tujuan perjalanan yang berbeda, sehingga penting untuk memilih yang tepat berdasarkan durasi dan tujuan kunjungan Anda.

Untuk informasi lebih lanjut: