Cara datang ke Bali di Indonesia mulai Juni 2023: pembatalan persyaratan vaksinasi bagi wisatawan (relevan pada tahun 2024)

Cara datang ke Bali di Indonesia mulai Juni 2023: pembatalan persyaratan vaksinasi bagi wisatawan (relevan pada tahun 2024)

Pada 9 Juni 2023, persyaratan wajib vaksinasi COVID-19 untuk mengunjungi Bali, Indonesia dicabut karena keputusan dibuat untuk mencabut keadaan darurat virus corona. Informasi tersebut tertuang dalam Surat Edaran SE No 1 Tahun 2023.

Saat ini, maskapai penerbangan akan menempatkan Anda di pesawat ke Indonesia tanpa sertifikat vaksinasi, yang dipublikasikan di situs web IATA: ‘pembatasan virus corona untuk memasuki Indonesia dicabut pada 9 Juni 2023.

Untuk perjalanan ke Bali atau bagian lain dari Indonesia untuk sekali masuk, Anda harus menyediakan tiket pulang pergi. Dengan multivisa D1/D2 (ex D212) atau izin tinggal tiket pulang KITAS tidak diperlukan. Jangan lupa untuk memiliki asuransi kesehatan demi keselamatan diri sendiri setiap melakukan perjalanan ke luar negeri. Sebelum mengambil boarding pass di bandara, Anda akan diminta mengisi deklarasi pabean elektronik untuk masuk ke Indonesia.

Biaya multivisa D1/D2 (ex D212) kurang dari serangkaian visa kedatangan VOA. Selain itu, VOA tidak dapat digunakan setiap saat tanpa jeda di antara perjalanan. Setelah beberapa VOA, petugas imigrasi akan berbicara dengan Anda lebih detail tentang tujuan kunjungan, dll.

Jika Anda berniat untuk tinggal di Indonesia selama enam bulan atau lebih, maka opsi yang paling populer hanyalah pra-diterbitkan visa 211A/C2 (ex B211A).

Hubungi konsultan visa kami sekarang juga untuk detailnya.

Pada tanggal 27 Juni 2023, Indonesia mencabut status pandemi dan kembali ke aturan pra-coronavirus, ketika tidak ada visa darat dan Anda harus meninggalkan negara ketika visa Anda berakhir.

Apakah Anda ingin selalu mendapatkan informasi terbaru aturan keimigrasian terbaru di Indonesia? Berlangganan ke jejaring sosial kami: