Jika Anda berencana untuk tetap tinggal di Indonesia dan mengubah status visa Anda, Anda mungkin akan membutuhkan Bridging Visa (visa peralihan). Visa ini memungkinkan Anda untuk tetap tinggal di negara ini sambil menunggu keputusan terkait visa baru Anda, seperti KITAS atau KITAP (visa tinggal terbatas dan tetap). Dalam artikel ini, kami akan membahas bagaimana proses pengajuan Bridging Visa onshore dan perubahan KITAS/KITAP onshore di Indonesia.
Apa itu Bridging Visa?
Bridging Visa adalah visa sementara yang memungkinkan Anda untuk tinggal di Indonesia setelah masa berlaku visa Anda sebelumnya habis, sambil menunggu persetujuan status visa baru Anda. Ini penting bagi mereka yang tidak ingin meninggalkan negara, namun berniat mengubah status visa mereka, misalnya dari visa turis atau visa bisnis menjadi KITAS atau KITAP.
Kapan Bridging Visa Diperlukan?
Bridging Visa diperlukan jika Anda ingin mengubah status visa Anda, misalnya dari EVOA (visa elektronik kedatangan) atau C1/D1 (visa turis untuk masuk sekali dan multiple entry) atau jenis visa C (single entry) dan D (multiple entry) lainnya ke KITAS atau KITAP. Visa ini memungkinkan Anda untuk tetap tinggal di negara dan menunggu keputusan visa baru Anda tanpa harus meninggalkan Indonesia.
Pertanyaan yang Sering Diajukan tentang Bridging Visa dan KITAS/KITAP onshore
1. Apakah Bridging Visa hanya bisa digunakan oleh pemegang EVOA untuk mengajukan KITAS/KITAP?
Tidak, Bridging Visa tidak hanya berlaku untuk pemegang EVOA. Bridging Visa dapat digunakan oleh siapa saja yang ingin mengubah status visa mereka, termasuk pemegang visa C1/D1 (visa turis untuk masuk sekali dan multiple entry) dan jenis visa C dan D lainnya, jika masa berlaku visa mereka akan habis dalam waktu kurang dari 30 hari. Penting untuk memiliki sponsor visa, karena untuk mendapatkan Bridging Visa, Anda wajib memiliki sponsor.
2. Bisakah pemegang visa C1 dan D1 tanpa sponsor mendapatkan Bridging Visa?
Tidak, pemegang visa C1 dan D1 tanpa sponsor tidak bisa mendapatkan Bridging Visa. Visa yang dikeluarkan secara individu tanpa sponsor jenis C dan D tidak dapat mengajukan Bridging Visa. Sponsor visa bisa berupa perusahaan Indonesia (kadang-kadang Flado) atau individu (misalnya pasangan Indonesia). Flado selalu membantu dalam pendaftaran sponsor perusahaan (tautan pendaftaran perusahaan) atau individu (tautan pendaftaran individu) sebelumnya agar Anda dapat memanfaatkan keuntungan pengajuan visa Bridging dan KITAS/KITAP onshore tanpa meninggalkan Indonesia.
3. Apa yang terjadi jika pemegang E33G KITAS (Nomad KITAS/Visi pekerja jarak jauh) memiliki kurang dari 30 hari sisa masa berlaku visa dan tidak bisa memperpanjangnya?
Jika pemegang E33G KITAS (Nomad KITAS/Visi pekerja jarak jauh) masa berlaku visanya habis dalam waktu kurang dari 30 hari, dan perpanjangan tidak memungkinkan, maka yang bisa dilakukan adalah menutup KITAS (atau menunggu masa berlakunya habis), lalu mengajukan visa baru, tetapi Anda harus terbang keluar. E33G tidak memiliki sponsor langsung dari perusahaan atau individu Indonesia, itulah sebabnya.
4. Apakah sponsor diperlukan untuk mengajukan Bridging Visa?
Ya, untuk mengajukan Bridging Visa diperlukan sponsor visa. Tanpa sponsor, permohonan visa ini tidak dapat diproses. Untuk memeriksa apakah Anda sudah memiliki sponsor, kirimkan visa Anda melalui WhatsApp untuk pengecekan: https://flado.id/wa.
5. Bagaimana proses pengajuan Bridging Visa dan perubahan KITAS/KITAP onshore?
- Flado mengajukan Bridging Visa — kami membuat permohonan untuk Bridging Visa melalui akun sponsor yang telah terdaftar sebelumnya.
- Menunggu keputusan — setelah pengajuan, kami menunggu konfirmasi Bridging Visa. Proses ini biasanya memakan waktu 4-7 hari kerja.
- Mengajukan KITAS baru — setelah Bridging Visa disetujui, kami dapat mengajukan permohonan untuk mengubah status visa ke KITAS atau KITAP, tergantung pada jenis visa yang Anda miliki saat ini.
Kesimpulan
Bridging Visa adalah alat penting bagi mereka yang ingin mengubah status visa di dalam Indonesia (onshore) dan tetap tinggal di negara ini tanpa perlu meninggalkannya. Penting untuk diingat bahwa untuk mengajukan Bridging Visa diperlukan sponsor visa, dan proses ini mungkin memakan waktu beberapa hari. Jika Anda memiliki pertanyaan atau membutuhkan bantuan dalam pengajuan permohonan, agen visa kami siap membantu Anda melalui semua tahap proses ini.
Свяжитесь с нами для получения дополнительной информации:
По всем вопросам обращайтесь в WhatsApp или Telegram https://id.flado.id/contact-us.