Apakah Anda seorang musisi, penyanyi, DJ, aktor, penari, atau profesional kreatif yang ingin tampil di Bali, Jakarta, atau wilayah lain di Indonesia?
Jika Anda adalah bagian dari kru musik, seniman, koki, instruktur yoga, fotografer, atau menunjukkan keahlian kreatif lainnya โ Anda dapat tampil dan berpartisipasi dalam acara budaya di Indonesia secara legal dengan visa khusus untuk artis dan pelaku kreatif.
Visa jangka pendek C7 dan visa multiple entry D7 adalah solusi cepat dan nyaman โ alternatif ideal dari KITAS Artis Hiburan yang prosesnya lebih panjang dan biayanya lebih mahal.
Visa C7 โ Visa Penampil Musik (30 Hari, Tidak Dapat Diperpanjang)
Ideal untuk penampilan satu kali di festival, konser, pertunjukan klub, acara, atau sesi pemotretan.
- Proses standar: IDR 3.000.000 (5โ10 hari kerja)
- Proses kilat: mulai dari IDR 2.000.000 tambahan (1โ3 hari kerja)
- Total biaya ekspres: mulai dari IDR 5.000.000
Tidak memerlukan izin kerja.
Tidak ada kewajiban pajak.
Selengkapnya tentang Artist Visa C7, C7A, C7B, C7C (30 hari, tidak dapat diperpanjang)

Posisi yang Diizinkan untuk Subklasifikasi Visa C7
Jenis Visa | Deskripsi | Posisi Pekerjaan yang Diizinkan |
---|---|---|
C7 | Visa Seniman Umum dan Kru โ untuk pertunjukan seni dan budaya seperti teater, tari, dan sirkus. | Aktor, Aktris, Penari, Pemain Teater, Artis Sirkus, Direktur Seni, Teknisi Pencahayaan, Kru Panggung |
C7A | Visa Musisi โ untuk kegiatan penampilan musik. | Musisi, Penyanyi, DJ, Anggota Band, Artis Solo, Direktur Musik, Dirigen, Vokalis |
C7B | Visa Kru Musisi โ untuk peran pendukung dalam pertunjukan musik. | Teknisi Suara, Operator Musik, Kru Panggung, Asisten Musisi |
C7C | Visa Demonstrasi Keterampilan โ untuk menampilkan keahlian profesional. | Koki (Demo Memasak), Instruktur Yoga, Bartender (Show), Fotografer (Pemotretan Langsung), Demonstrator Keterampilan Seni |
Dokumen yang dibutuhkan:
- Paspor (minimal berlaku 6 bulan)
- Foto berwarna terbaru
- Surat jaminan dari penyelenggara acara
- Kontrak kerjasama dan surat dari impresariat
Visa D7 โ Visa Artis Multiple Entry untuk 1 Tahun
- Cocok untuk artis yang sering tampil keliling Indonesia
- Durasi visa hingga 12 bulan, maksimal 30 hari setiap kunjungan
- Tidak memerlukan izin kerja
- Biaya: IDR 5.000.000
Selengkapnya tentang D7, D7A, D7C Entertainment Visa for Artists
Posisi yang Diizinkan untuk Subklasifikasi Visa D7
Jenis Visa | Deskripsi | Posisi yang Diizinkan |
---|---|---|
D7 | Visa Multi Masuk untuk Pertunjukan Seni dan Budaya (1 Tahun). Menampilkan karya seni dan budaya. | Aktor, Aktris, Penari, Seniman Teater, Presentator Budaya, Direktur Seni, Teknisi Panggung |
D7A | Visa Multi Masuk untuk Pertunjukan Musik (1 Tahun). | Musisi, Penyanyi, DJ, Anggota Band, Artis Solo, Direktur Musik, Dirigen |
D7B | Visa Multi Masuk untuk Pendukung Pertunjukan Musik. | Teknisi Suara, Teknisi Audio, Kru Panggung, Asisten Musisi |
D7C | Visa Multi Masuk untuk Menunjukkan Keterampilan atau Keahlian. | Koki (Demo Masak), Instruktur Yoga, Bartender (Show), Fotografer, Demonstrator Seni |
Keuntungan Dibandingkan KITAS Artis
- Lebih cepat, hemat, dan praktis dibandingkan KITAS Artis Hiburan
- Tidak memerlukan registrasi pajak
- Minim birokrasi dan tanpa menunggu lama
Namun, jika Anda ingin bekerja secara penuh waktu dan resmi di Indonesia, maka wajib memiliki KITAS Kerja.
Lihat semua jenis visa untuk artis, termasuk KITAS Artis Hiburan
Hubungi Flado Indonesia
- Website: https://id.flado.id
- WhatsApp: https://wa.me/6281239134485
- Telegram: https://wa.me/visabyflado
- Email: visa@flado.id